![]() |
| Dok. Ilustrasi |
Sebelumnya salah satu karyawan PT. Nikomas Gemilang Dewi Nova Donaria yang dikenakan PHK harus membuang uang cuma-cuma. Alih-alih mendapatkan bantuan, justru Dewi dipalak sebesar 7 juta oleh Surya oknum Serikat di perusahaan itu.
"Iya saya transfer ke Surya 7 juta," kata Dewi.
Namun sehari berita bermunculan di beberapa media online, Ketua DPC SPN Kabupaten Serang, sekaligus Ketua PSP SPN PT. Nikomas Gemilang Suprihat mengirimkan sebuah video klarifikasi Dewi yang dinarasikan uang yang di palak Surya merupakan uang untuk membayar koprasi 71.
Namun, fakta yang terjadi video klarifikasi itu diduga hasil intimidasi dari Surya kepada Dewi dengan membuat pernyataan bahwa tindakan pemalakan itu tidak pernah terjadi.
"Iya tadi malam Pak Surya ke rumah saya, dan meminta membuat klarifikasi itu. Saya takut jadi nurut saja," tukasnya.
Terkait dugaan pemalakan itu, Surya sempat menyebutkan bahwa ada sejumlah uang 2 juta rupiah untuk diberikan kepada legal PT. Nikomas Gemilang, namun hal itu juga telah di bantah.
Abdul Ghani Aprizal dalam klarifikasinya, pada Senin (8/12) menyatakan bahwa ucapan Surya adalah tidak benar. Dia menyebutkan Surya sengaja mencatut namanya untuk kepentingan pribadi.
"Tidak ada uang sepeserpun saya terima. Ucapan Surya adalah bohong dan dia sengaja mencatut nama saya," tandasnya.
Hingga saat ini Surya (bersangkutan-red) belum memberikan klarifikasinya. Bahkan surat permohonan audensi yang dikirim Redaksi kepada PSP SPN PT. Nikomas Gemilang baru mendapatkan balasan yang isinya penundaan waktu untuk klarifikasi.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar