BNN-CNB Singapura Perkuat Sinergi Lawan Narkoba dan Kejahatan Teroganisir

Rahmat Zamzami
Kamis, Januari 22, 2026 | 15:38 WIB Last Updated 2026-01-22T08:38:14Z
Dok. Foto Istimewa 

JAKARTA | Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto bersama jajaran melakukan audiensi strategis dengan Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura dalam rangka memperkuat kerja sama bilateral menghadapi ancaman peredaran gelap narkoba lintas negara pada Selasa (20/1/2026), di Singapura.


Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktur CNB Singapura, Sebastian Tan, beserta jajaran atas sambutan hangatnya. 


Audiensi ini mencerminkan kuatnya hubungan persaudaraan dan kemitraan strategis antara Indonesia dan Singapura dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan.


Kepala BNN RI menegaskan bahwa Indonesia dan Singapura menghadapi ancaman yang sama, khususnya spillover effect dari kawasan Golden Triangle. Produksi metamfetamina yang masif di wilayah utara terus mencari celah pasar di kawasan selatan, sehingga keamanan Singapura merupakan bagian tak terpisahkan dari keamanan Indonesia, begitu pula sebaliknya.


Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN RI juga memaparkan hasil survei nasional yang dilakukan oleh BRIN, BPS, dan BNN, yang menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2025 mencapai 2,11%, atau setara dengan 4,1 juta jiwa penduduk usia produktif (15–64 tahun).


Namun demikian, salah satu tantangan terbesar yang menjadi perhatian bersama adalah pergeseran modus peredaran narkoba ke New Psychoactive Substances (NPS). 


BNN mendeteksi maraknya penggunaan etomidate yang dicampurkan ke dalam liquid vape (rokok elektrik). 


Modus ini dinilai sangat berbahaya karena sulit dideteksi secara kasat mata dan sangat populer di kalangan remaja perkotaan.


Sebagai respons tegas, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025, yang secara resmi mengklasifikasikan etomidate sebagai narkotika golongan II. 


Dengan klasifikasi tersebut, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan etomidate kini dapat dilakukan secara lebih keras dan memberikan efek jera, sejalan dengan prinsip zero tolerance yang diterapkan Singapura.


Selain itu, audiensi juga menyoroti isu keamanan perbatasan laut, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura. 


Modus penyelundupan narkoba melalui ship-to-ship transfer di perairan perbatasan (OPL) serta melalui jalur feri penumpang dengan metode body strapping masih menjadi tantangan serius yang memerlukan pengawasan terintegrasi dan koordinasi erat kedua negara.


Dalam upaya pencegahan, Indonesia mengedepankan pendekatan soft power melalui Program ANANDA (Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anak). 


BNN menilai Singapura memiliki berbagai best practice dalam pendidikan preventif dan berharap dapat melakukan pertukaran pengalaman, khususnya terkait pengembangan kurikulum pencegahan narkoba yang efektif.


Lebih lanjut BNN mengusulkan penguatan kerja sama dalam aspek financial investigation, mengingat posisi Singapura sebagai global financial hub. 


Kolaborasi dalam pelacakan aset (asset tracing) dan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinilai menjadi kunci utama untuk memiskinkan bandar narkoba dan memutus rantai kejahatan terorganisir.


Sebagai penutup, Kepala BNN RI menekankan pentingnya pertukaran intelijen secara real-time dan presisi, terutama terkait pergerakan daftar pencarian orang (DPO) lintas negara. 


BNN menegaskan komitmen penuh untuk menjadi mitra strategis CNB Singapura dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan ASEAN dari ancaman narkoba.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BNN-CNB Singapura Perkuat Sinergi Lawan Narkoba dan Kejahatan Teroganisir

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan