Menangkan Proyek Rp10 Miliar, Alamat Kantor CV Kopi Pait Diduga Fiktif, DPUPR Provinsi Banten Diminta Evaluasi

Rahmat Zamzami
Jumat, April 03, 2026 | 18:52 WIB Last Updated 2026-04-03T16:22:16Z
Tangkap Layar/LPSE Provinsi Banten

SERANG | Dalam proses pengadaan barang dan jasa pada proyek infrastruktur di Provinsi Banten menuai persoalan. Pasalnya ada salah satu perusahaan penyedia yang menjadi pemenang tender ternyata diduga menggunakan alamat kantor fiktif.


Seperti halnya CV Kopi Pait, pemenang tender pada paket proyek pembangunan jembatan di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dengan nilai pagu anggaran Rp10,88 miliar.


Dimana perusahaan penyedia CV Kopi Pait tersebut baru saja memenangkan pada proses tender di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.


Hasil penelusuran jurnalis Ekbisbanten pada Rabu (1/4/2026), tidak ditemukan papan nama perusahaan maupun tanda keberadaan kantor. Alamat tersebut juga tidak terdeteksi melalui layanan peta digital.


Kepala Desa Kronjo, Jueni, mengaku tidak mengenal perusahaan tersebut. Ia bahkan baru pertama kali mendengar nama CV Kopi Pait.


“Biasanya kalau ada perusahaan, ada pemberitahuan ke RT, RW, hingga ke desa. Namun untuk yang ini tidak ada sama sekali,” ujar Jueni dikutip Serangtimur.


Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di wilayah desa umumnya memiliki kejelasan lokasi, baik berupa kantor maupun identitas usaha. Namun hingga kini, ia tidak menemukan indikasi keberadaan CV Kopi Pait.


Jueni juga menyebut sejumlah nama yang tercantum sebagai pengurus perusahaan, seperti Agus Darmawan, H. Rohman Hidayatullah, dan Sulki, tidak dikenal sebagai warga setempat.


“Nama-nama itu tidak saya kenal, dan setahu saya bukan warga sini,” ungkapnya.


Ia menduga perusahaan tersebut tidak memiliki keberadaan fisik di wilayah Desa Kronjo. Karena itu, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administratif dalam pendirian usaha.


“Kalau memang perusahaan, seharusnya jelas legalitasnya dan terdaftar. Ini tidak ada informasi di tingkat RT maupun desa,” katanya.


Untuk diketahui, CV Kopi Pait pemenang tender pembangunan jembatan di Desa Mekarsari beralamat di Kampung Kronjo, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.


Diminta DPUPR Provinsi Banten mengevaluasi CV Kopi Pait yang telah menangkan Proyek Rp10,88 Miliar yang diduga alamat kantor fiktif.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menangkan Proyek Rp10 Miliar, Alamat Kantor CV Kopi Pait Diduga Fiktif, DPUPR Provinsi Banten Diminta Evaluasi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan