Pelaku Cabul di Waringinkurung Diserahkan Ayah Kandung Korban ke Polresta Serang Kota

Rahmat Zamzami
Kamis, April 09, 2026 | 10:49 WIB Last Updated 2026-04-09T03:49:14Z

SERANG | Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota menerima serahan dari warga terduga pelaku tindak pidana cabul pada Rabu (8/4/26).


Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan menerangkan bahwa diduga tempat kejadian perkara (TKP) berada di dalam kamar rumah yang beralamat di Kampung Bobul, Kecamatan Waringin Kurung.


"Ayah Kandung Korban menyerahkan terduga pelaku berinisial K.N. (43), yang merupakan ayah tiri korban," katanya.


Piket siaga Unit PPA Polresta Serang Kota mendapatkan informasi bahwa telah diamankan oleh warga seorang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak tiri. 


"Saat ini, terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku atas dugaan perbuatan yang dilakukan," terangnya.


Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota akan menindaklanjuti perkara ini dengan meminta keterangan dari terduga pelaku dan korban, serta Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.


Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya dalam menangani secara serius setiap kasus yang melibatkan perempuan dan anak, serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan atau kejahatan serupa.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Cabul di Waringinkurung Diserahkan Ayah Kandung Korban ke Polresta Serang Kota

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan