Siang Bolong Kantor Desa Kendayakan di Gembok, DPMD Kabupaten Serang Tak Boleh Bengong

Ansori S
Rabu, April 29, 2026 | 01:40 WIB Last Updated 2026-04-28T18:40:59Z
Dok. Kantor Desa Kendayakan Tutup tanpa pelayanan pukul 14.00 WIB
SERANG | Menyikapi pelayanan di Kantor Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang hanya dilakukan 4 jam dalam sehari dinilai sebagai kegagalan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang dalam melakukan pembinaan kepada Desa. 


Hal itu dikatakan Tian Arsy dalam keterangannya, bahwa indikator keberhasilan Desa merupakan salah satu rumusan bahwa kinerja DPMD bisa diterima oleh Pemerintah Desa. 


Namun sebaliknya, jika kegagalan Pemerintahan Desa, juga salah satu indikator bahwa DPMD tidak melakukan tugas dan fungsinya sebagai perangkat daerah yang bertugas membantu Bupati/Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat, administrasi pemerintahan desan serta penataan Desa.


"Kantor Desa Kendayakan jam 14.00 WIB sudah tutup, bahkan sudah tidak ada pelayanan. Lalu bagaimana dengan pembinaan yang dilakukan DPMD Kabupaten," kata Tian, Rabu (29/4). 


Tian juga mempertanyakan soal fungsi pemberdayaan lembaga kemasyarakatan hingga soal ekonomi Desa. Yang mana, DPMD juga pihak yang punya kewenangan dalam merumuskan kebijakan, memfasilitasi pembangunan partisipatif, serta membina dan mengevaluasi kinerja pemerintahan Desa. 


"Kita tahu bersama, sejak tahun 2015 Dana Desa sudah digulirkan, dimana tujuan utama Dana Desa adalah meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup masyarakat desa, serta penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.


Bahkan Dana Desa (DD) juga bertujuan memperkuat Desa agar menjadi mandiri, maju, dan demokratis melalui pengembangan potensi lokal. 


"Nah jika pelayanan Pemerintah Desa tidak terarah, lalu bagaimana dengan kesejahteraan masyarakatnya. Jika Pemerintah Desa itu sendiri sudah tidak lagi mau menjalankan amanatnya," tandasnya. 


"Saya kira kinerja DPMD Kabupaten Serang patut dipertanyakan. Atau hanya melongo saja tanpa mampu meningkatkan kualitas Desa serta melakukan pembinaan secara maksimal sehingga Desa dapat mematuhi aturan," tukasnya. 


Kata Tian, di Kabupaten Serang sendiri banyak ditemukan oknum-oknum Kepada Desa yang kerap tidak ngantor, dan gagal dalam menggunakan anggaran Dana Desa terutama di program ketahanan pangan. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Siang Bolong Kantor Desa Kendayakan di Gembok, DPMD Kabupaten Serang Tak Boleh Bengong

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan