Reformasi Tata Kelola, Mengubah Anggaran menjadi Kesejahteraan Nyata

Ansori S
Jumat, Mei 08, 2026 | 20:13 WIB Last Updated 2026-05-08T13:13:13Z
Foto: Istimewa
BANYUWANGI | Reformasi pengelolaan keuangan publik merupakan Reformasi pengelolaan keuangan publik adalah proses perubahan dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan negara atau daerah agar menjadi lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab dalam penggunaan uang publik.


Reformasi pengelolaan ini memastikan bahwa anggaran yang didapatkan tidak hanya berbentuk angan-angan dan sebuah harapan semata saja akan tetapi ada perubahan dan pembangunan yang terprogram, tertata, dan nyata dari anggaran yang diberikan.


Reformasi tata kelola mengubah anggaran menjadi kesejahteraan nyata dipilih sebagai fokus pembahasan karena bertujuan mengkaji bagaimana perbaikan tata kelola publik dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran sehingga mengurangi kebocoran dan memastikan bahwa dampak yang diberikan bisa mensejahterakan rakyat secara nyata bukan hanya secara data.


Namun fakta di lapangan seringkali berkata lain. ada beberapa fenomena di mana banyak daerah memiliki APBD yang terus meningkat setiap tahun tetapi angka kemiskinan, stunting, pengangguran lokal, dan kesenjangan infrastruktural antara daerah satu dengan yang lain masih ada. 


Menurut data masih sekitar 80% sampai 90% keuangan daerah masih bergantung pada transfer pusat. Dalam hal ini kita akan bisa melihat perbedaan tata kelola di daerah yang sudah memiliki usaha mandiri dengan daerah yang masih bergantung pada transfer pusat.


Namun hal itu juga tidak bisa langsung kita nilai gagal nya dalam mengelola anggaran tapi ada beberapa aspek yang melatarbelakangi adanya perbedaan tata kelola salah satunya perbedaan kondisi geografis di setiap daerah. 


Contohnya di Daerah perkotaan di Surabaya sudah sangat maju dalam hal tata kelola dan infrastrukturnya. Surabaya menerapkan dan memanfaatkan digitalisasi seperti pelayanan publik yang berbasis digital, budgeting dan e-government, dan sistem pengawasan 

 

anggaran yang lebih transparan, berbeda lagi dengan daerah Pelosok di kabupaten Asmat Papua Selatan yang sampai saat ini masih menghadapi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan seperti akses jalan yang sulit, keterbatasan tenaga kesehatan, dan pendidikan serta infrastruktur yang masih belum merata. 


Hal itu bukan hanya disebabkan oleh ketidakmampuan dalam hal tata kelola tapi karena ada faktor geografis nya juga sehingga dampaknya bagi daerah pelosok sangat nyata seperti pelayanan kesehatan lambat, angka gizi buruk meningkat, dan pendidikan yang sulit dijangkau.


Budaya asal serap seringkali kita temui masalah yang memang sudah melekat dan mendasar pada tata kelola di negeri ini yaitu "formalitas administrasi" dan "budaya asal belanja". 


Selama ini keberhasilan pengelolaan anggaran hanya diukur dari seberapa cepat uang tersebut habis diserap di akhir tahun anggaran bukan dari seberapa besar dampak atau impact yang dirasakan oleh masyarakat sekitar dan anggaran seringkali habis menguap tanpa hasil yang nyata. 


Anggaran habis tetapi manfaat bagi masyarakat belum tentu dirasakan, lantas ke manakah larinya anggaran tersebut?


Di sisi lain kebutuhan masyarakat seringkali tidak terpenuhi seperti perbaikan jalan desa fasilitas Puskesmas hingga subsidi pupuk yang seringkali hanya mendapatkan porsi terbatas.


Disinilah menjadi sebuah dilema, di mana uang rakyat apakah untuk rakyat atau hanya untuk kepentingan para pejabat?


Dengan kearifan budaya Indonesia menjadi pondasi terbentuknya tata kelola yang berkualitas berintegritas dan berkuantitas dengan menekankan kejujuran dalam pikiran perkataan dan tindakan serta adanya akuntabilitas atau tanggungjawab atas amanah yang diberikan sehingga memutus budaya "simpan menyimpan" yang sudah menjamur.


Sehingga dibutuhkan sebuah perubahan terhadap tata kelola, dimulai dengan pergeseran paradigma dari spending - oriented menjadi result-oriented. Kita tidak bisa lagi membiarkan program kerja disusun berdasarkan "apa yang biasa dikerjakan tahun lalu", melainkan harus berdasarkan "apa yang paling dibutuhkan rakyat saat ini".


Prinsip money follows program harus ditegakkan secara radikal. Setiap dinas tidak boleh lagi merasa berhak mendapatkan anggaran jika tidak mampu membuktikan kaitan antara belanja mereka dengan penurunan angka kemiskinan atau peningkatan indeks pembangunan manusia di daerahnya.


Tata kelola yang baik menuntut keberanian untuk memangkas program-program seremonial yang tidak produktif dan mengalihkannya pada sektor-sektor produktif yang memberikan dampak pengganda (multiplier effect) bagi ekonomi lokal.


Digitalisasi dan Pastisipasi


Di era digital, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Digitalisasi melalui sistem seperti SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) harus dioptimalkan agar setiap sen anggaran dapat dilacak oleh publik.


Namun, teknologi hanyalah alat. Jiwa dari reformasi tata kelola adalah keberanian kepala daerah untuk membuka diri terhadap pengawasan masyarakat.


Masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan yang baru dilibatkan saat seremonial peresmian proyek. Mereka harus menjadi subjek sejak tahap perencanaan dalam Musrenbang yang substantif, hingga tahap pengawasan lapangan.


Tanpa pengawasan publik yang kuat, anggaran daerah akan terus menjadi "kue" yang hanya diperebutkan oleh segelintir elite lokal.


Dan di sinilah fungsi digital sebagai media publikasi kinerja dan pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah sehingga dengan adanya transparansi seperti itu meminimalisir adanya penyelewengan anggaran dan masyarakat juga harus aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan melihat prospek pembangunan yang sedang berjalan.


Kesimpulan adanya pendanaan atau anggaran adalah peluang emas bagi kemajuan daerah, namun tanpa reformasi tata kelola, kita hanya sedang memindahkan kegagalan dari pusat ke daerah.


Anggaran bukanlah tujuan akhir, ia hanyalah instrumen untuk mencapai kesejahteraan.


Reformasi Tata Kelola: Mengubah Anggaran Menjadi Kesejahteraan Nyata” menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kualitas tata kelola pemerintahan.


Jika anggaran dikelola secara transparan, efektif, dan berpihak pada kebutuhan rakyat, maka pembangunan akan benar-benar menghasilkan kesejahteraan yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung.


Lantas jika ingin memperbaiki kerusakannya, apa yang harus kita lakukan?


Apakah harus memperbaiki, mengawasi, dan membantu atau ikut saja sama yang katanya para petinggi, ahli juga yang maha dan paling tau?


Langkah dalam Perbaikan tata kelola bisa dilakukan dengan berikut ini :


Berikut langkah-langkah umum dalam perbaikan tata kelola (governance improvement) pada organisasi, perusahaan, sekolah, maupun instansi pemerintah:


1. Identifikasi Permasalahan : bisa dengan mengkaji kelemahan tata kelola yang ada,Mengumpulkan data akurat melalui audit, evaluasi, survei, atau wawancara.


2. Menetapkan Tujuan Perbaikan : Menentukan target yang ingin dicapai, misalnya transparansi, efisiensi, akuntabilitas, atau peningkatan layanan.


3. Menyusun Kebijakan dan Standar : Membuat atau memperbarui aturan, SOP, kode etik, dan mekanisme kerja yang jelas. 


4. Memperjelas Struktur dan Tanggung Jawab : Menentukan peran, wewenang, dan tanggung jawab setiap pihak agar tidak tumpang tindih.


5. Meningkatkan Transparansi : Membuka akses informasi yang relevan kepada pihak terkait dan Mendorong pelaporan yang terbuka dan mudah dipahami.


6. Meningkatkan Akuntabilitas : Menetapkan sistem pengawasan, evaluasi, dan pelaporan kinerja juga Memberikan sanksi maupun penghargaan secara adil.


7. Penguatan Kompetensi SDM : Melakukan pelatihan, pembinaan, dan pengembangan kemampuan pegawai atau anggota organisasi.


8. Pemanfaatan Teknologi : Menggunakan sistem digital untuk administrasi, monitoring, dan pelayanan agar lebih efektif dan transparan. 


9. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Memantau implementasi perbaikan secara berkala serta Mengukur hasil dan dampaknya terhadap organisasi.


10. Perbaikan Berkelanjutan : dengan Menindaklanjuti hasil evaluasi untuk penyempurnaan tata kelola secara terus-menerus.


Keberhasilan seorang kepala daerah tidak boleh lagi diukur dari megahnya gedung kantor atau banyaknya plakat penghargaan administratif.


Keberhasilan sejati adalah saat anggaran yang dikelola mampu mengubah wajah daerah: perut yang kenyang, anak-anak yang sekolah dengan layak, serta akses kesehatan yang mudah dijangkau.


Sudah saatnya kita menuntut setiap rupiah anggaran dikonversi menjadi kesejahteraan nyata, bukan sekadar laporan kertas yang rapi di meja birokrasi.


Kita sebagai mahasiswa FISIP UNTAG Banyuwangi harus ikut andil dan partisipasi dalam mengawasi mekanisme sistem reformasi yang nyata.


Penulis: Husnul Khotimah, mahasiswa Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Reformasi Tata Kelola, Mengubah Anggaran menjadi Kesejahteraan Nyata

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan