![]() |
| Dok. Kabel milik tower Indosat menjuntai ke rumah warga |
Warga menilai pengelola lalai menindaklanjuti janji penataan, sehingga berpotensi mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan.
Tower dengan SITE ID JAW-BTN-0212-4-8 bernama ADEBADEH PALEMBANGAN tersebut dikelola PT Duta Hita Jaya dan dipasang sejak November 2025. Jenis tower yang digunakan adalah 5ST 40-3L FD-EXT.
Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya, dimana pihak pengelolaa sembrono menggunakan kabel tanpa menggunakan tiang dan tidak numpang ke tiang PLN.
"Intinya kami minta tiangnya lebih tinggi. Kenyataannya kabel masih menjuntai, menggantung ke tiang PLN. Posisi rendah itu yang mengganggu dan riskan," katanya, kepada serangtimur.co.id, Sabtu (27/6).
Warga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara janji awal dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, saat pemasangan dijanjikan akan menggunakan tiang tersendiri dan ada kompensasi untuk warga sekitar. Namun faktanya, kabel justru numpang di tiang PLN dengan posisi kendor.
"Kalau ditarik kencang katanya sering roboh. Seharusnya Wi-Fi pakai tiang sendiri, jangan nebeng di tiang PLN. Ini bentuk kelalaian. Kalau dibiarkan, tinggal tunggu waktu sampai ada yang celaka," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan minimnya sosialisasi lanjutan kepada RT dan warga setelah tower beroperasi.
Padahal, keterbukaan informasi dan mitigasi risiko seharusnya menjadi standar dalam pemasangan infrastruktur telekomunikasi di permukiman.
Kasus ini menjadi catatan bagi PT Duta Hita Jaya dan IndosatIndosat dan ada tiga hal yang disoroti warga:
1. Keselamatan: Membiarkan kabel menjuntai rendah di area warga.
2. Komitmen: Tidak merealisasikan janji penggunaan tiang mandiri.
3. Komunikasi: Minimnya koordinasi dan kontrol sosial dengan warga serta RT setempat.
Hingga berita ditayangkan pihak pengelolaa belum memberikan klarifikasi, saat wartawan mencoba mencari informasi siapa pengelolanya namun pihak Desa justru lebih tertutup.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar