SERANG | Mantan Narapidana alias Napi buka suara terkait viral informasi soal dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
Melalui unggahan di postingan TikTok resmi serangtimur, Mantan Narapidana tersebut mengatakan jika Pungli di Rutan Kelas IIB Serang tersebut bukan hal yang baru.
"Itu kelakuan oknum Palkam mengatasnamakan dan menjual nama petugas, sy 3 kali masuk penjara, gak pernah diminta bayar kamar kecuali iuran mingguan itupun bagi yang mampu, untuk sekedar kebersihan kerapihan kamar, buat bayar sekedar uang lelah roko kopi ke Korpe Namanya," tulis Romeo di komentar postingan Serangtimur yang sudah ditonton lebih dari 20ribu penonton itu, Sabtu (25/7/26).
Sementara hal yang sama dialami oleh Raden, dirinya menyebut bahwa saudaranya harus membayar kamar Rp5 Juta dan biayanya lainnya juga.
"Ya sodara saya aja di rutan serang bayar kamar 5jta belom mingguannya 1minggu 80rb, trus di tambah bulanan 3Orb. belom biyaya yg lain2 nya juga," tulis Raden Yan Yan dalam komentarnya.
Diberitakan sebelumnya, Nasib apes dialami terduga narapidana di Kota Serang, dimana usai divonis atau didakwa bersalah atas kasusnya oleh majelis hakim di pengadilan Negeri Serang.
Sejumlah narapidana langsung kena palak Rp3,500/4 juta oleh seseorang yang diduga petugas di rutan kelas IIB Serang dengan dalih untuk biaya kamar. Hal tersebut ungkapkan oleh keluarga narapidana kepada serangtimur.co.id.
"Baru masuk aja kita udah bayar untuk pindah kamar Rp3,5 s/d 4 juta belum lagi biaya lainnya," kata keluarga narapidana yang dirahasiakan namanya, (24/7/26).
Lanjut keluarga narapidana itu mengungkapkan, di rutan maupun di lapas, praktik pungutan liar yang dijadikan asa manfaat seperti ini diduga sudah biasa terjadi.
"Bayar kamar, belum lagi bayar Mingguan, pusing saya setiap 1 Minggu sekali harus ada duit buat bayar suami di rutan," terangnya.
Selain itu, ketika narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Serang agar leluasa dan bebas saat waktu dijam besuk itu ada biayanya lagi.
"Kalau kita mau besuk supaya lama dan bebas bahkan bisa berkeliling area rutan tanpa di awasi oleh petugas, kita harus jadi tamping dan wajib bayar Rp1 juta," imbuhnya.
Terpisah, Aktivis Provinsi Banten Kresna Sakti menyoroti terikat dugaan pungli di rutan kelas IIB Serang, Kresna menyebut praktik pungli itu harus dihentikan.
"Praktik pungli ini sudah lama terjadi, Saya minta kebiasaan yang sudah menjadi tradisi di Rutan ini harus segera dihentikan," kata Kresna dalam keterangannya.
Kresna juga meminta Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Banten untuk mengevaluasi kinerja Kepala Rutan kelas IIB Serang.
"Saya juga minta Kepala Ditjenpas Banten copot Ka Rutan Serang, karena masih terjadi dugaan praktik pungli ini dan saya anggap tidak becus bekerja," tukasnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar