Presisi! Penyidik Polres Serang Diduga Tolak Laporan Korban Pengeroyokan

Ansori S
Selasa, Juli 14, 2026 | 22:19 WIB Last Updated 2026-07-14T15:19:23Z
Dok. Mapolres Serang
SERANG | Keluarga korban pengeroyokan pada Selasa (30/6) di wilayah Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang Bahagia mengklaim bahwa laporannya ditolak bahkan dipermainkan oleh oknum anggota Satreskrim Polres Serang. 


Menurut korban (KH) sebelumnya telah dikeroyok oleh beberapa orang saat dirinya dituduh telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinnya. Bahkan, ia mengalami luka cukup parah saat digiring ke Polres Serang akibat aksi brutal beberapa orang terhadap dirinya. 


"Sebelumnya saya di jemput dari tempat kerja. Saat tiba di rumah (singamerta-red) saya dipukuli oleh berbagai orang," terang KH beberapa waktu lalu. 


Lantas, pihak keluarga KH tidak terima atas perbuatan main hakim itu dan mencoba mencari keadilan dengan cara melaporkan para pelaku pengeroyokan ke Polres Serang. 


Namun demikian, KH dan keluarganya harus menerima pil pahit, penyidik Polres Serang seolah-olah tidak memberikan respon baik. Bahkan, KH sempat dimaki maki oknum anggota Polisi dengan dalih untuk apa melaporkan. 


"Adik saya sudah menjalani Visum di RS Bhayangkara, pada Jum'at (10/7), bahkan didampingi anggota Unit PPA Polres Serang. Tapi pada kenyataannya setelah kami tinggal pulang, KH justru dimaki-maki petugas," aku keluarga KH, Selasa (14/7). 


Alhasil, saat adik kandung korban bersama media mencoba membesuk ke Polres Serang, KH menyampaikan bahwa laporanya tidak direspon, bahkan sepulang Visum dari RS Bhayangkara ia di marahi oknum anggota PPA Polres Serang. 


"Kamu ngapain lapor-lapor segala sedangkan kamu tersangka," terang KH menirukan ucapan oknum anggota PPA Polres Serang. 


Padahal, berdasarkan Pasal 108 ayat (1) KUHAP, setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan, atau menjadi korban tindak pidana berhak mengajukan laporan atau pengaduan. 


"Kami minta Propam Polda Banten mengusut terkait prilaku oknum Anggota Polres Serang yang diduga sengaja menolakan laporan polisi. Apalagi KH pernah mengaku adanya tindakan penyiksaan dari penyidik saat dirinya diamankan," tegas keluarga KH. 


(Hanafi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Presisi! Penyidik Polres Serang Diduga Tolak Laporan Korban Pengeroyokan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan