Bertahun-tahun, PT. Cibadak Farm Curug 1 Tak Ikut Sertakan Karyawan ke BPJS, APH Diminta Ambil Tindakan

Ansori S
Selasa, Agustus 11, 2026 | 13:37 WIB Last Updated 2026-08-11T06:37:59Z
Dok. PT. Cibadak Farm Curug 1 
SERANG | PT. Cibadak Farm Curug 1 di Kelurahan Curug Manis, Kecamatan Curug Kota Serang sejak bertahun-tahun seluruh karyawan tidak satupun diikut sertakan program jaminan kerja BPJS. 


Seperti yang dikatakan salah satu karyawann yang mengeluhkan tidak adanya program jaminan Kerja BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun beberapa karyawan sudah berupaya mengajukan BPJS Ketenagakerjaan ke pihak perusahaan, akan tetapi pihak perusahaan tidak merespon. 


"Karyawan pernah melaporan kejadian tersebut di dinas Ketenagakerjan. Kemudian Disnaker sempat melakukan sidak di PT. Cibadak farm. Akan tetapi tidak ada hasil entah alasanya apa tidak tahu," kata salah satu karyawan yang enggan disebut namanya, Selasa (11/8). 


"Lalu pihak BPJS juga pernah datang untuk menawarkan program jaminan Ketenagakerjaan, hasilnya masih sama tidak ada kejelasan," tukasnya. 


Untuk diketahui, dalam aturan ketenagakerjaan sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.


Perusahaan wajib mendaftarkan pekerja paling lambat 30 hari sejak karyawan mulai bekerja. Bahkan hal ini berlaku untuk semua status kerja, baik karyawan tetap, karyawan kontrak (PKWT), maupun pegawai harian lepas. 


Sementara, bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dikenakan sanksi administratif berlapis sesuai UU No. 24 Tahun 2011 dan PP No. 86 Tahun 2013. 


Sanksi tersebut berupa teguran tertulis, denda, hingga pencabutan akses pelayanan publik tertentu seperti izin usaha dan tender.


Disnaker Kota Serang dan APH diminta melakukan tindak tegas terhadap pihak PT. Cibadak Farm Curug 1 dimana perusahaan ini diduga kuat telah melanggar UU Ketenagakerjaan sejak bertahun-tahun. 


Wartawan serangtimur.co.id, sudah berupaya mendatangi PT. Cibadak Farm Curug 1 guna meminta klarifikasi. Namun sampai terbitnya berita ini pihak perusahaan belum bisa ditemui. 


(*Hanafi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bertahun-tahun, PT. Cibadak Farm Curug 1 Tak Ikut Sertakan Karyawan ke BPJS, APH Diminta Ambil Tindakan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan