Parah! Bekas Bobokan Proyek Jalan Cisoka-Cangkudu Diduga Dijual Bebas, Macet dan Pekerjaan Dipertanyakan

Ansori S
Senin, Agustus 31, 2026 | 11:48 WIB Last Updated 2026-08-31T04:48:11Z
Dok. Proyek Jalan Cisoka-Cangkudu
TANGERANG |  Proyek betonisasi Jalan Raya Cisoka - Cangkudu yang dikelola Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air DBMDSDA Kabupaten Tangerang memicu kemacetan panjang dan sorotan. Warga dan pengguna jalan mengeluh, sementara dugaan penyelewengan material bobokan mencuat.


Pantauan di lapangan Minggu 30/8/2026, lalu lintas dari arah Cisoka menuju Cangkudu dan sebaliknya tersendat. Tidak terlihat petugas dari pihak pemborong yang mengatur arus. Pengaturan justru dibebankan kepada warga sekitar tanpa ada kejelasan upah.


"Macet kaya gini ganggu banget khususnya kita yang punya bayi. Bayinya rewel di jalan. Tolong pembangunannya dipercepat agar tidak macet terus," kata Mama Hijam, warga Cibugel Cisoka.


Pekerjaan Dipertanyakan


Selain kemacetan, pekerjaan di beberapa segmen juga disorot. Di wilayah Banoga, pengecoran beton terlihat tidak sesuai prosedur. Seharusnya di bawah beton ditebar lapisan agregat, batu split dan pasir lalu dipadatkan dan diberi plastik cor. 


Namun di lokasi material tersebut diduga tidak dipasang oleh pelaksana CV Wildan Sentosa. Padahal di segmen lain justru dipasang. Publik pun bertanya mengapa bisa berbeda.


Bekas Bobokan Diduga Dijual Rp50 Ribu per Rit


Awak media juga menyoroti pembuangan material bekas bobokan. Berdasarkan aturan, sisa bongkaran aspal dan beton dari proyek APBD merupakan aset negara dan tidak boleh diperjualbelikan sembarangan oleh kontraktor.


Namun saat dikonfirmasi, seorang penanggung jawab lapangan inisial E menyebut bobokan dijual. 


"Bobokan dijual 50.000 dibuang ke Harmoni, hari ini baru 5 rit sampai jam 5 sore," ungkapnya.


Jika benar, tindakan tersebut berpotensi masuk kategori penggelapan aset atau tindak pidana korupsi. Seharusnya material disposal dibuang ke tempat resmi sesuai anggaran dan izin dari dinas terkait.


Hingga berita ini ditulis, pihak CV Wildan Sentosa, CV Mulia Arinda, dan DBMDSDA Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi.


Warga berharap proyek segera selesai tanpa menimbulkan kemacetan, serta seluruh material dan anggaran dikelola sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Parah! Bekas Bobokan Proyek Jalan Cisoka-Cangkudu Diduga Dijual Bebas, Macet dan Pekerjaan Dipertanyakan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan