![]() |
| Dok. Kondisi korban lakalantas jalan Ciptayasa Pontang |
Peristiwa ini menjadi perhatian keluarga korban Setiadi ihkwal belum adanya itikad baik dari pihak kendaraan roda empat untuk menyelesaikan persoalan yang timbul akibat kecelakaan tersebut.
Menurut keterangan keluarga korban Setiadi, alasan yang disampaikan pihak terkait adalah bahwa kendaraan dan perawatan Rumah Sakit telah dicover asuransi.
"Kberadaan asuransi seharusnya tidak serta-merta menghentikan upaya untuk memperjelas tanggungjawab dan penyelesaian terhadap kerugian maupun kondisi korban Setiadi," ujar keluarga korban, Sabtu (26/9).
Keluarga korban berharap penyidik Unit Laklantas tidak hanya melihat persoalan dari sisi administrasi asuransi, tetapi juga mendalami secara menyeluruh kronologi kecelakaan, posisi dan kondisi kendaraan, keterangan para pihak maupun saksi, serta akibat yang dialami korban.
"Kami meminta penyidik mendalami perkara ini secara terang dan objektif," tandasnya.
"Jangan sampai persoalan selesai hanya karena ada klaim bahwa kendaraan sudah dicover asuransi, sementara kondisi dan kepentingan korban belum mendapatkan penyelesaian yang jelas," tandas pihak keluarga korban.
Keluarga juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan kepastian mengenai status perkara, tanggungjawab masing-masing pihak, serta hak-hak korban.
Hingga berita ini diturunkan, persoalan tersebut masih menjadi perhatian keluarga korban dan diharapkan dapat segera memperoleh kejelasan melalui proses penanganan oleh pihak Kepala kepolisian Polres Kabupaten Serang Cq Kasat Lantas/Penyidik Lakalantas .



Tidak ada komentar:
Posting Komentar