Ombudsman Banten Dinilai Lambat Tangani Laporan Masyarakat

Ansori S
Kamis, September 03, 2026 | 16:20 WIB Last Updated 2026-09-03T09:20:13Z
Dok. Istimewa
SERANG | Korban kecelakaan kerja melaporkan lamanya proses pencarian BPJS ketenagakerjaan ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Banten di Jalan Kolonel TB Suwandi (Lingkar Selatan), Lontar Baru, Kota Serang, Banten, pada 13 Juli 2026 lalu. 


Sudah hampir 2 bulan laporan belum ada kejelasan dari Ombudsman Banten, pelapor atas nama Raksa serta ke 3 rekan kerja yang menjadi korban berupaya beberapa kali menanyakan laporan melalui WhatsApp resmi Ombudsman namun tidak ada hasil yang diinginkan. 


"Beberapa kali saya menanyakan terkait laporan ke Ombudsman, namun jawabannya tidak seperti yang kami harapkan," kata Raksa, Rabu (3/9). 


Ia mengatakan, jawaban Ombudsman selalu sama, isinya saat ini laporan yang di maksud sedang dalam proses pemeriksaan substantif oleh keasistenan pemeriksaan perwakilan Ombudsman Provinsi Banten. 


Ia menilai kalo jawaban Ombudsman dalam proses pemeriksaan terus menerus.


"Berarti tidak ada bedanya dengan BPJS ketenagakerjaan yang saat di konfirmasi dalam proses pencairan tanpa ada kejelasan," katanya. 


"Saya hanya meminta agar laporan saya cepat diproses supaya klaim JKK cepat cair," ujarnya. 


(*/Hanafi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ombudsman Banten Dinilai Lambat Tangani Laporan Masyarakat

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan