Dinas Akui ada Saling Tikung di Lelang Proyek Optimalisasi TPST Kibin

Ansori S
Jumat, Oktober 23, 2026 | 01:20 WIB Last Updated 2026-10-22T18:25:51Z
Foto: Istimewa
SERANG | Keberadaan proyek optimalisasi TPST Kibin senilai 2,5 Milyar yang dikerjakan oleh CV. Putra Nusantara Sakti selama 90 hari kalender menuai perdebatan hangat. 


Selain proyek ini menggunakan perusahaan rental (pinjam-), pada proses lelang disebutkan adanya saling tikung antara AKP Timur dan AKP Barat. 


Hal itu dikatakan Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Serang saat di hubungi serangtimur.co.id Kamis 22 Oktober 2026.


Dalam percakapan tersebut, Sekdis PUPR Kabupaten Serang Toni Kristiawan tak sungkan mengatakan bahwa proyek optimalisasi TPST di Kibin yang dimenangkan CV. Putra Nusantara Sakti adanya campur tangan anggota Polri aktif berpangkat AKP. 


"Iya, sejak lelang memang sudah ada isyu itu. Cilegon sama Serkab saling tikung," kata Toni sambil tertawa lirih. 


Namun demikian pihak Dinas tidak mau ambil kesimpulan apapun. Sebab urusan lelang kewenangannya ada di Pokja. 


"Dunas hanya menerima siapa pemenangnya. Untuk lelang, seperti apa dan siapa yang ikut itu urusan Pokja," tukasnya. 


Sebelumnya, Redaksi mendapatkan informasi bahwa proyek optimalisasi TPST Kibin diduga melibatkan salah satu anggota Polri berpangkat AKP yang berdinas di Polres Serang. 


Sang AKP ini juga diduga kuat ikut beperan dalam proses lelang sehingga CV. Putra Nusantara Sakti bisa menjadi pemenang proyek tersebut, meskipun perusahaan ini merupakan perusahaan rentalan. 


Bersambung.... 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas Akui ada Saling Tikung di Lelang Proyek Optimalisasi TPST Kibin

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan