![]() |
| Dok. Toko Jamu diduga Jual berbagai Miras |
Toko tersebut diduga menjual berbagai jenis miras oplosan seperti jenis (kecut), kolesom, dan anggur merah secara bebas.
Saat di konfirmasi pihak penjual mengatakan bahwa toko tersebut cabang dari toko jamu yang berada di Ciruas tepatnya di sebelah martabak asen.
"Kalau mau konfirmasi lebih lanjut langsung datang aja ke toko jamu yang di ciruas ketemu dengan bos Feri," ujar penjaga toko, Jum'at (16/10).
Salah satu warga yang enggan disebut namanya, mengatakan, keberadaan toko jamu tersebut sudah sangat meresahkan.
"Kami masyarakat Desa Beberan meminta pihak pemerintah kecamatan dan APH Polsek Ciruas menindak tegas penjual miras yang sudah meresahkan masyarakat," katanya.
Keluhan serupa disampaikan seorang ibu. Ia mengaku resah karena anaknya sering pulang dalam kondisi mabuk.
"Anak saya sering mabuk ketika pulang ke rumah. Dan saat ditanya, ia mengaku membeli minuman di toko jamu dekat jembatan kali," kata ibu ini.
Ia berharap toko jamu yang menjual miras oplosan itu segera ditutup untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, karena dampak dari minuman keras oplosan sangat berbahaya bagi generasi muda dan dapat memicu gangguan kamtibmas.
(*/Hanafi)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar