![]() |
| Foto: Istimewa |
Nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, S.H., M.H., M.Si., mencuat paling kuat sebagai calon terdepan yang diprediksi akan mengisi kursi tersebut.
Kekuatan dorongan terhadap nama Lalu Farhan tak lepas dari kinerjanya yang relatif lebih terlihat di tengah dinamika birokrasi belakangan ini.
Di bawah kepemimpinannya, Bapenda Kabupaten Serang meluncurkan berbagai kebijakan fiskal yang langsung terasa masyarakat mulai dari relaksasi PBB dalam rangka HUT ke-500 Kabupaten Serang, pengurangan pokok pajak hingga 50 persen, serta pembebasan 100 persen sanksi administratif yang disambut antusiasme luas.
Inisiatif "Desa Fiskal" dan penanganan BHPRD meski masih dalam proses, menunjukkan adanya upaya terstruktur dalam memperkuat basis pendapatan daerah.
Di sisi lain, masa kepemimpinan Sekda Zaldi Dhuhana menghadapi sejumlah sorotan publik yang tak bisa diabaikan.
Puncaknya saat peringatan HUT ke-500 Kabupaten Serang momen yang seharusnya merekatkan kebersamaan justru ternoda oleh pemberitaan sejumlah kepala desa yang meninggalkan lokasi saat Bupati sedang berpidato.
Peristiwa ini memicu pertanyaan mendasar: di mana fungsi koordinasi dan konsolidasi yang menjadi tugas utama seorang Sekretaris Daerah? Belum selesai itu, masalah penyaluran BHPRD yang belum merata ke seluruh desa juga menjadi catatan kritis yang masih tertunda penyelesaiannya.
Masyarakat mulai membandingkan dua gaya kepemimpinan ini: satu sisi menampilkan inovasi di lapangan, sementara sisi lain dinilai lamban dalam menyelesaikan masalah antarlembaga.
Posisi Sekda bukan sekadar jabatan kehormatan ia adalah jantung birokrasi daerah, tempat sinkronisasi kebijakan harus terjadi setiap hari. Jika koordinasi antar tingkatan pemerintahan saja masih bermasalah di momen setegap HUT ke-500, wajar jika publik bertanya-tanya: apakah perubahan memang sudah saatnya dilakukan?
Namun perlu ditegaskan: semua pembicaraan ini masih berada dalam ranah spekulasi dan analisis publik. Belum ada surat keputusan, belum ada konfirmasi resmi dari Bupati Serang maupun DPRD Kabupaten Serang.
Lalu Farhan Nugraha belum tentu terpilih, dan Zaldi Dhuhana belum tentu diganti. Proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus tetap berjalan melalui jalur kompetensi, transparan, dan berdasarkan sistem merit sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Yang jelas, jendela perdebatan sudah terbuka lebar. Masyarakat berhak bertanya: apa visi misi calon pemimpin birokrasi ini? Bagaimana rekam jejaknya dalam menyelesaikan konflik antarlembaga? Dan yang terpenting perubahan ini untuk siapa: demi penyegaran wajah, atau demi perbaikan tata kelola yang sesungguhnya?
Perkembangan informasi ini akan terus ditelusuri, termasuk meminta klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Serang dan pihak-pihak terkait. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap dibuka guna memastikan informasi disajikan secara berimbang, akurat, dan sesuai prinsip jurnalistik.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar