Perkuat Perlindungan Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Tingkat Polres

Ansori S
Sabtu, Oktober 17, 2026 | 23:06 WIB Last Updated 2026-10-17T16:07:24Z
Dok. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto
BANTEN | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri di tingkat Polres. Hal tersebut untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja.


Salah satunya melalui penyediaan ruang konsultasi, pengaduan, fasilitasi, serta koordinasi terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Suyudi menegaskan perluasan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan untuk memberikan pelayanan serta mengawal perlindungan hak-hak pekerja.


"Hari ini kita baru saja meresmikan Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan. Layanan ini diluncurkan secara serentak pada 35 kesatuan kewilayahan di bawah naungan 14 Polda," kata Suyudi di Mapolres Jombang, Jawa Timur, dikutip dari Sindo, Sabtu (17/10/2026).


Suyudi menegaskan, Desk Ketenagakerjaan diharapkan menjadi salah satu kanal bagi pekerja untuk memperoleh konsultasi, menyampaikan pengaduan dan aspirasi, serta mendapatkan fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.


Desk tersebut juga dapat menindaklanjuti apabila dalam suatu permasalahan ketenagakerjaan ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang menjadi kewenangan kepolisian.


"Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik," tegas Suyudi.


Sementara itu, Presiden KSPSI sekaligus Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolri dalam memperluas pelayanan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan.


"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri. Hanya dalam waktu delapan hari, beliau langsung mengeksekusi langkah konkret ini hingga Desk Ketenagakerjaan resmi beroperasi hari ini," papar Andi Gani.


Menurut Andi Gani, keberadaan Desk Ketenagakerjaan dapat membantu mempercepat fasilitasi dan koordinasi dalam penanganan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja.


Ia mencontohkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung cukup lama dan kemudian memperoleh titik terang melalui fasilitasi serta koordinasi antara Polri dengan para pemangku kepentingan terkait.


Dengan hadirnya pelayanan hingga tingkat Polres, pekerja diharapkan semakin mudah menyampaikan pengaduan maupun memperoleh informasi ketika menghadapi persoalan terkait hak-haknya.


"Dengan adanya pos pelayanan di tingkat Polres, ruang bagi buruh untuk mengadu menjadi lebih terbuka lebar, terutama ketika hak-hak konstitusional mereka dirampas atau tidak dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” kata Andi Gani. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkuat Perlindungan Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Tingkat Polres

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan