![]() |
| Dok. Istimewa |
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu 8 November 2026, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Jalan Raya Ciruas Petir, tepatnya di Simpang Tiga Dukuh Kaung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 hari ke-13 ini, personel Polres Serang mengutamakan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi, imbauan, serta teguran secara humanis kepada para pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil.
Petugas juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan.
Selain memberikan imbauan, personel kepolisian turut membagikan makanan ringan kepada para pengendara sebagai bentuk pendekatan humanis dan upaya membangun kedekatan antara Polri dengan masyarakat.
Kasetopsres Operasi Patuh Maung 2026, AKP Muhammad Hafizh, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara humanis.
Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Serang.
Ia juga menekankan kepada seluruh personel yang bertugas agar senantiasa mengedepankan prinsip Senyum, Sapa, Salam (3S), bersikap humanis, menghindari tindakan arogan, serta menjaga nama baik institusi Polri dan mengutamakan keselamatan selama bertugas.
Meskipun telah memasuki hari terakhir pelaksanaan operasi, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang belum mematuhi aturan, di antaranya tidak menggunakan kelengkapan berkendara serta melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Serang berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggungjawab bersama.
"Kepatuhan terhadap peraturan lalulintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," kata Hafizh.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Maung 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini menjadi salah satu upaya Polri dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib, dan lancar.
"Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalulintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan"



Tidak ada komentar:
Posting Komentar