DPRD Desak Pemkot Serang Periksa Izin Sinemaxx Mall Of Serang

serangtimur.co.id
Selasa, Januari 22, 2019 | 00:13 WIB Last Updated 2019-01-24T12:23:34Z


serangtimur.co.id, SERANG | DPRD Kota Serang mendesak pemerintah memeriksa berkas perizinnan yang dimiliki bioskop Cinemaxx yang saat ini beroperasi di Mall of Serang (MOS).

Ketua DPRD Kota Serang Namin, mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum memiliki payung hukum yang mengatur regulasi hiburan untuk jenis apapun.

"Untuk Perda hiburan belum ada. Kalau pun ada yang buka,  itu menyalahi aturan. Bioskop itu termasuk jenis hiburan. Saya minta OPD (organisasi perangkat daerah, red) terkait untuk melakukan sidak terhadap Cinemaxx di MOS," kata Namin, Selasa (22/01/2019).

Jika nantinya terbukti tidak mengantongi perizinan yang lengkap, Namin berjanji siap mendorong Walikota Serang untuk menutup satu satunya bioskop di Ibu Kota Provinsi Banten itu.

"Kalau benar (tidak berizin-red) Pemkot Serang harus menutup itu (Cinemaxx-red)," tegasnya.

Terkait hal ini, Walikota Serang Syafrudin berjanji akan melakukan inspeksi langsung kepada bioskop yang sudah beroperasi lebih dari satu tahun itu.

"Nanti akan saya sidak," ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

Untuk diketahui Cinemaxx di MOS memiliki lima ruang menonton yang disebut sinema dengan total kapasitas pengunjung 2000 orang.

Masing-masing sinema ini bisa memutarkan enam hingga tujuh judul film, sejak pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB atau sesuai jam operasional MOS.

Bioskop itu juga menjual tiket dengan harga Rp35000 untuk hari Senin hingga Kamis, Rp45000 khusus di hari Jumat, dan Rp55000 untuk Sabtu dan Minggu.

(Gus/red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Desak Pemkot Serang Periksa Izin Sinemaxx Mall Of Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan