SERANG | Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di wilayah Kota Cilegon beberapa waktu lalu dinilai ada yang kejanggalan.
Menurut Aktivis Provinsi Banten Kresna Sakti, dalam pengungkapan kasus itu seharusnya Polda Banten transparan dan tidak tebang pilih, apalagi hal ini menjadi atensi Presiden Prabowo.
"Kemarin Polda Banten menggerebek SPBU 34-42403 di Kota Cilegon. Seharusnya bukan hanya pelaku yang diamankan, pihak SPBU tentunya juga ikut bertanggungjawab," kata Kresna, Kamis (21/5).
Lanjut Kresna, dari video dokumentasi yang di ambil oleh Polda Banten dilapangan saat menggerebek SPBU 34-42403 bukan saja ada kekeliruan, namun pengisian dengan Nopol berbeda jelas kesengajaan.
"Nopol truk yang diamankan di SPBU berbeda dengan nopol yang ada di struk pembelian Solar. Jadi tidak mungkin tidak ada kongkalikong antara pemain BBM dengan pihak SPBU," tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten membongkar praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar bermodus pelat nomor polisi (nopol) palsu serta kode batang (barcode) ilegal.
Dalam pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu, Polda Banten menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni NN alias AK (45), ED (61), AT (50), NM (21) dan RD (41).
Namun, pada rilis yang dilakukan pihak Humas Polda Banten, pihaknya hanya mengamankan pelaku pengisian, sementara pihak SPBU 34-42403 kota Cilegon tidak diproses.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar