Home
Headline
Kabar Polisi
Pendidikan
Serang Raya
Calon Inspektur Polisi di Polda Banten Jalani Tes Pemeriksaan Tahap II
Calon Inspektur Polisi di Polda Banten Jalani Tes Pemeriksaan Tahap II

SerangTimur.Co.Id, KOTA SERANG | Sebanyak 39 peserta seleksi penerimaan anggota Polri yakni Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2019 tingkat panitia daerah Polda Banten mengikuti tes pemeriksaan kesehatan tahap II.
Pemeriksaan kesehatan tersebut digelar di Klinik Bhayangkara oleh tim kesehatan baik internal Biddokkes Polda Banten maupun eksternal, Kamis (07/02/2019) sekitar pukul 07.00 Wib.
"Seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan tahap II ini meliputi pemeriksaan Elektrokardiografi (EKG) jantung, Foto Toraks (Rontgen), pemeriksaan urine, pengambilan dan pemeriksaan sampel darah," kata AKBP dr. Nariyana, M.Kes.
Dalam pelaksanaanya, tim pemeriksa kesehatan dibantu serta diawasi oleh pengawasan dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Provinsi Banten.
"Kita libatkan tenaga dan pengawas eksternal untuk transparansi jalannya seleksi penerimaan Polri SIPSS pada pemeriksaan tahap II ini. PDGI dan IDI dilibatkan selama proses pemeriksaan berlangsung," ungkapnya.
(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Klarifikasi Legal PT. Nikomas Gemilang Abdul Ghani Aprizal (ist) SERANG | Soal dugaan praktik pungutan liar atau pungli dalam proses ...
-
SERANG | Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas membuka Pelatihan Security dan Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar D...
-
Dok. Ilustrasi AI SERANG | Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Serang rencananya bakal digelar pada Oktober 2027 mendatang. Sedikitnya a...
-
SERANG | Tidak ada yang bisa di Konfirmasi dari mana sumber dana anggaran untuk pemasangan proyek paving block di halaman KUA Desa Binong ...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT. Nikomas Gemilang sejak tahun 2020 hingga tahun 2026 terindikasi pelanggaran ...



Tidak ada komentar:
Posting Komentar