Home
Headline
Kabar Polisi
Lingkungan Hidup
Peristiwa
Serang Raya
Kapolres Serang: Ponpes Menjadi Kekuatan Besar Kepolisian untuk Bersama-sama Menangkal Berita Hoax
Kapolres Serang: Ponpes Menjadi Kekuatan Besar Kepolisian untuk Bersama-sama Menangkal Berita Hoax

SerangTimur.Co.Id, SERANG | Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2019, jajaran Polres Serang melaksanakan kunjungan ke Pondok Pesantren (Ponpes) dan ulama. Kunjungan tersebut dalam rangka mengajak para ulama di wilayah hukum Polres Serang untuk bersama - sama memerangi hoax.
Dalam hal ini, jajaran Polres Serang mengunjungi Ponpres Al - Faizun di Kampung Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, juga Ponpes Riyadul Mubtadi'in di Kampung Tembakang, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, serta kunjungan ke tokoh ulama di Desa Singaraja, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Rabu (13/2/19).
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, mengatakan, masa kampanye seperti sekarang rentan akan informasi hoax. Untuk itu, jangan mudah terpengaruh berita bohong atau hoax. Namun, Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri untuk melawan berita hoax dan butuh dukungan semua pihak termasuk kalangan ulama.
"Dengan kegiatan silaturahmi ke Ponpes dan tokoh ulama, ini kita harapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan sejuk menjelang Pemilu 2019," kata Kapolres Serang.
Menurut, AKBP Indra, di wilayah Banten terdapat banyak Ponpes. Tak terkecuali, di Kabupaten Serang. Untuk itu, Ponpes menjadi kekuatan besar bagi Kepolisian untuk bersama - sama menangkal peredaran berita hoax yang bisa memecah persatuan.
"Mohon doanya agar Pemilu 2019 mendatang tidak terjadi kerawanan kamtibmas," ujar AKBP Indra Gunawan.
Lebih lanjut, AKBP Indra, juga meminta kepada para ulama maupun tokoh masyarakat yang ada di Banten, untuk bersama - sama memberantas berita hoax dengan cara melaporkannya kepada aparat Kepolisian, agar segera ditindaklanjuti.
"Segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, bilamana ada berita bohong di media sosial," tandas AKBP Indra Gunawan.
(Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
SERANG | Oknum guru SMAN 4 Kota Serang inisial HD (36), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | AS Warga Kampung Garung, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang harus merasakan pil pahit akbat ulah oknum...
-
SERANG | Empat pelaku pelaku curanmor spesialis bobol showroom lintas provinsi dengan 30 TKP di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten ser...
-
TANGERANG | Satreskrim Polresta Tangerang meringkus dua pria berinisial HS (51) dan S (35). Keduanya dibekuk lantaran diduga melakukan tind...
-
SERANG | Bupati Serang Ratu Zakiyah menghadiri Kegiatan Peresmian Gedung SDIT dan SMPIT Raudhatul Jannah Kabupaten Serang yang berlokasi di...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar