Home
Headline
Hukrim
Tangerang Raya
Program PKH Desa Gunung Kaler Diduga Diselewengkan Oknum Pendamping dan Ketua RT
Program PKH Desa Gunung Kaler Diduga Diselewengkan Oknum Pendamping dan Ketua RT

SerangTimur.Co.Id, TANGERANG | Program PKH (Program Keluarga Harapan) yang digulirkan oleh kementerian sosial rupanya menjadi ladang empuk bagi sebagian oknum untuk mendapatkan keuntungan.
Seperti yang terjadi di Kampung Gabus, Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, program PKH diduga dimanfaatkan oleh oknum pendamping dan ketua RT setempat.
Dari beberapa peserta program PKH yang ada di Kampung Gabus, Desa Gunung Kaler tidak mendapatkan hanya secara utuh. Bahkan kartu ATM untuk mencairkan dana PKH diketahui telah dikuasi oleh oknum pendamping pada saat hendak dicairkan.
"Kartu ATM PKH dikuasi sama pendamping pak, saya hanya di berikan uangnya saja. Jadi saya tidak tahu berapa besarnya uang PKH itu," ujar Kamelia, salah satu warga yang mendapatkan program PKH, Rabu (6/1/19).
Seraya dengan, Maski suami dari Kamelia, dijelaskanya jika semua warga yang mendapatkan program PKH, kartu ATM semau di kuasai oleh pendamping dan kemudian uangnya dibagikan melalui ketua RT.
"Semua yang mendapatkan program PKH tidak satupun yang memenggang kartu ATM PKH, hanya dibagikan uangnya saja. Itupun dibagikan melalui ketua RT," jelas Maski, Kamis (7/1/19).
Maski juga menjelaskan, pada penarikan dana PKH di dua periode tangal 2 Februari dan 4 Febuari 2019 sebesar Rp.1.275.000; dengan jumlah penarikan ditanggal 2 Februari 2019 Rp.500.000; dan di tanggal 4 Febuari 2019 Rp.775.000; sesuai data print dari Bank BRI.
"Uangnya ada Rp.1.275.000; dari diketahui sejak 30 Januari 2019, dan di lakukanlah penarikan sebanyak 2 kali, di tanggal 2 dan 4 Febuari 2019. Namun hanya hanya Rp.7750.000; yang diberikan kepada kami," jelasnya.
Sementara itu pendamping program PKH Suryana dan ketua RT (Sudin) keduanya belum bisa dikonfirmasi.
(Saeful)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Klarifikasi Legal PT. Nikomas Gemilang Abdul Ghani Aprizal (ist) SERANG | Soal dugaan praktik pungutan liar atau pungli dalam proses ...
-
SERANG | Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas membuka Pelatihan Security dan Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar D...
-
Dok. Ilustrasi AI SERANG | Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Serang rencananya bakal digelar pada Oktober 2027 mendatang. Sedikitnya a...
-
SERANG | Tidak ada yang bisa di Konfirmasi dari mana sumber dana anggaran untuk pemasangan proyek paving block di halaman KUA Desa Binong ...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT. Nikomas Gemilang sejak tahun 2020 hingga tahun 2026 terindikasi pelanggaran ...



Tidak ada komentar:
Posting Komentar