38 Peserta Calon Taruna Akpol di Polda Banten Berhak Ikuti Tahapan Salanjutnya

serangtimur.co.id
Senin, April 22, 2019 | 21:45 WIB Last Updated 2019-04-22T14:45:16Z


SERANG, SerangTimur.Co.Id - 76 peserta Calon Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) T.A 2019 di Polda Banten telah mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap I. Dari jumlah tersebut, hanya 38 peserta yang lolos ke tahap selanjutnya.

Tes pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap I yang berlangsung di Aula Serbaguna Polda Banten, Senin (22/4/2019), diawasi langsung oleh Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H, beserta Kabagdalpers Biro SDM.

Kegiatan dilaksanakan oleh Ka Tim Rikkes Kabiddokkes Polda Banten AKBP dr. Nariyana, M. Kes serta pengawas Internal seperti Bidpropam Polda Banten, Irwasda, kemudian pengawas External dari IDI, PDGI dan LSM.

Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Langgeng Purnomo menerangkan, sebanyak 38 peserta diantaranya 31 pria dan 7 wanita berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya.


"38 peserta memenuhi syarat setelah mengikuti seluruh rangkaian tes. Ada pemeriksaan kesehatan gigi, mata, telinga, tensi, berat badan dan kesehatan fisik peserta," terang Kombes Pol Langgeng Purnomo.

Kemudian untuk tahap selanjutnya, Sambung Karo SDM Polda Banten, bagi peserta Calon Taruna Akpol adalah Tes Kesemaptaan Jasmani.

"Besok kita masih ada rikkes bagi calon tamtama Polri. Untuk calon Taruna, tahapan selanjutnya Tes Kesemaptaan Jasmani yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 April 2019," pungkasnya.

Sementara itu Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P, S.I.K mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya peserta penerimaan anggota Polri untuk tidak percaya adanya calo yang membantu kelulusan.

"Wajib diketahui oleh masyarakat, khususnya peserta bahwa penerimaan anggota Polri seluruh tahapannya dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Namun jika ada calo yang menawarkan jasanya, laporkan kepada kami agar ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku," imbau AKBP Edy Sumardi.

(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 38 Peserta Calon Taruna Akpol di Polda Banten Berhak Ikuti Tahapan Salanjutnya

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan