Gandeng BPOM dan Disperindag, Ditresnarkoba Polda Banten Sidak Bahan Makanan yang Diduga Mengandung Bahan Pengawet di Dua Lokasi

serangtimur.co.id
Selasa, Mei 28, 2019 | 01:31 WIB Last Updated 2019-05-27T18:31:07Z


SERANG, SerangTimur.Co.Id  - Mendekati hari raya Idul Fitri 1440 H, Subdit I Ditresnarkoba, BPOM dan Disperindag Provinsi Banten melaksanakan monitor dan pengecekan terhadap bahan makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya formalin dan burok yang dijual di pasar Rau dan Carrefour di Kota Serang-Banten, Senin (27/05/19).

Dirnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, S.I.K, M.H, menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan guna mengantisipasi banyaknya peredaran bahan berbahaya pada makanan yang beredar di sekitar pasar Rau dan Carrefour di Kota Serang.

Dari hasil di lapangan, Yohanes menjelaskan di sekitar pasar Rau, dari 5 kios yang diperiksa, dari 23 jenis makanan didapat 5 jenis, yaitu sotong aneka rasa ayam mengandung bahan burok, terasi mengandung pewarna tekstil, ikan teri asin mengandung formaline dan empek - empek yang mengandung burok.

Sedangkan di lokasi kedua, di pusat pembelanjaan Carrefour tidak dapat hasil temuan makanan yang diduga mengandung bahan-bahan berbahaya.

"Setelah dilakukan pengetesan hasilnya negatif dan tidak ditemukan bahan - bahan makanan yang mengandung formalin, borak dan lainnya," terang Yohanes.

"Untuk temuan di pasar Rau, tim akan segera menindaklanjuti oleh BPOM dengan menyita dan diberi teguran kepada pedagang," jelas Yohanes.

(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gandeng BPOM dan Disperindag, Ditresnarkoba Polda Banten Sidak Bahan Makanan yang Diduga Mengandung Bahan Pengawet di Dua Lokasi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan