Satreskrim Polsek Cisoka Berhasil Ungkap 2 Pelaku Curanmor

serangtimur.co.id
Sabtu, Mei 04, 2019 | 21:48 WIB Last Updated 2019-05-04T14:48:49Z


TANGERANG, SerangTimur.Co.Id - Unit Reskrim Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten telah berhasil mengungkap perkara curanmor sepeda motor dengan merk Honda Vario Techno milik Subandi dengan Nomor Polisi  A 4167 YN warna hijau hitam. Dimana 2 orang pelaku berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Cisoka, Jum'at (03/05/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kejadian hilangnya motor tersebut terjadi pada hari Selasa (30/04/2019) pukul 14.00 WIB, di Jalan Raya Kampung Pala RT 08/03, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten telah terjadi pencurian berupa satu unit sepeda motor.

Kapolsek Cisoka AKP Subakti, SH dalam keterangannya membenarkan keberhasilan anggota Unit Reskrim Polsek Cisoka telah berhasil meringkus dua tersangka, yakni Karjai Alias Black Bin Sudari (25) dan Rohman Alias Komeng Bin Sadeli (41) di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

"Pada hari Jumat (03/05/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB, pada saat piket Reskrim patroli mobile di daerah Solear. Kemudian melihat dua orang yang tidak dikenal yang sedang berhenti dipinggir jalan sedang menyelah motor. Pada saat dihampiri oleh anggota piket Reskrim kemudian kedua orang tersebut kabur," beber Uka, Sabtu (4/5/19).

Uka menjelaskan, bahwa anggotanya sempat melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka curanmor yang mencoba melarikan diri.

"Hingga akhirnya team langsung melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut dan berhasil mengamankan seorang yang mengaku bernama Karjai. Setelah di interogasi tentang surat-surat kendaraan yang dibawa, Karjai tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan tersebut," jelas Uka.

"Karjai mengakui bahwa motor yang ia bawa pada saat itu adalah motor hasil curian yang ia curi bersama temannya yang kabur tadi (Komeng-red) pada hari Selasa (30/04/2019). Selanjutnya Karjai beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kapolsek Cisoka menjelaskan kronologi penangkapan tersangka curanmor.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Karjai, yang bersangkutan menerangkan bahwa telah melakukan pencurian motor Honda Vario Techno bersama dengan temannya Komeng.

Selanjutnya, Sabtu (4/05/2019) sekitar pukul 01.00 WIB  team bersama Kanit Reskrim Iptu Sitta M Sagala, SH langsung melakukan pengembangan kerumah Komeng yang berada di daerah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

"Akhirnya Komeng dapat diamankan pada pukul 01.45 WIB dirumahnya yang beralamat di Kampung Cilejet RT 04/02, Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolsek Cisoka.

(Din/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satreskrim Polsek Cisoka Berhasil Ungkap 2 Pelaku Curanmor

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan