Bersama Polres Serang, KKM Tematik 35 Untirta Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Pamanuk

serangtimur.co.id
Senin, Juli 22, 2019 | 13:33 WIB Last Updated 2019-07-22T06:38:30Z


SERANG, SERANGTIMUR.CO.ID | KKM Tematik 35 Untirta Serang Banten mengadakan kegiatan penyuluhan penanggulangan bahaya laten penyalahgunaan narkoba, di aula Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Senin(22/7/2019).

Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Carenang Iptu Rahmat Hidayat, SH, berharap dengan adanya penyuluhan ini. Ia berharap masyarakat lebih peduli terhadap bahaya narkoba.

"Mudah - mudahan dengan uraian yang singkat ini, masyarakat dapat mengambil manfaatnya, dan peduli betapa bahayanya pengaruh narkoba terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," ujar Iptu Rahmat.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Desa Pamanuk Sukri S.Ag mengucapkan terima kasih kepada KKM Tematik 35 Untirta yang telah mengadakan acara sosialisasi ini.


"Program penyuluhan ini sangat bermanfaat buat warga kami, semoga warga sadar dan menyadari bahaya laten narkoba," ucap Sukri.

Roni selaku Ketua Kelompok KKM tematik 35 Untirta, mengungkapkan bahwa tujuan acara ini untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Roni berharap masyarakat sadar akan pentingnya pengetahuan tentang bahaya penggunaan narkoba.

Acara penyuluhan ini diikuti 30 peserta terdiri dari perwakilan warga dan pelajar MA Manbaussalam Carenang.

(YQ. Winata)

Editor: Ansori
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bersama Polres Serang, KKM Tematik 35 Untirta Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Pamanuk

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan