Koarmada I Gelar FGD Penegakan Kedaulatan dan Hukum di ZEEI Laut Natuna Utara di KRI Semarang-594

serangtimur.co.id
Rabu, Juli 24, 2019 | 23:09 WIB Last Updated 2019-07-24T16:09:32Z


SERANGTIMUR.CO.ID, JAKARTA | Koarmada I menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan topik yang akan didiskusikan bersama adalah “Penegakan Kedaulatan dan Hukum di ZEEI Laut Natuna Utara” di Geladak KRI Semarang-594 sambil berlayar di Perairan Jakarta, Rabu (24/7/2019).

FGD Penegakan Kedaulatan dan Hukum di ZEEI Laut Natuna Utara ini dipandu oleh moderator Zilvia Iskandar yang berprofesi sebagai Presenter Berita Metro TV dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Staf Khusus Menteri Koordinator Maritim RI Laksamana Madya TNI (Purn) Fred Salem Lonan dengan materi “Fenomena di Laut Natuna Kawasan Utara”, Direktur Perjanjian Hukum dan Kewilayahan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementrian Luar Negeri RI Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan dengan materi “Batas Maritim RI dan Negara Tetangga”, Dirjen Strahan Kemenhan RI Mayor Jenderal TNI Rizerius Eko HS, S.E., S.AP., M.Si., dengan materi “Kebijakan Pemberdayaan Pertahanan Negara dalam rangka Merespon Dinamika Lingkungan Strategis di Laut Natuna Utara”, dan Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Arie Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D., dengan materi “Batas Wilayah Maritim dan Hak Berdaulat Laut Natuna Utara”.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito menyampaikan bahwa saat ini kita sedang berada diatas KRI Semarang-594 untuk membahas sebuah topik yang sangat menarik dan relevan sesuai dengan situasi yang kita hadapi akhir-akhir ini di wilayah perbatasan laut, khususnya pada segmen-segmen perbatasan laut yang belum disepakati dengan negara tetangga.


"Latar belakang penyelenggaraan FGD ini adalah adanya insiden yang berupa provokasi yang dilakukan Kapal Dinas Perikanan Vietnam terhadap KRI yang melaksanakan operasi penegakan hukum dan kedaulatan di wilayah Klaim Unilateral ZEE Indonesia-Vietnam di Perairan Laut Natuna," ujarnya.

Belajar dari insiden tersebut, TNI AL perlu menyusun dan mengembangkan konsep tentang cara bertindak yang tepat dan melengkapi para Komandan serta prajurit di lapangan dengan pehamanan, perangkat lunak dan kelengkapan yang diperlukan demi suksesnya pelaksanaan tugas penegakan kedaulatan dan hukum di ZEEI Laut Natuna Utara.

"Oleh karena itu, Koarmada I menggelar FGD ini dengan mengundang sejumlah pakar yang menguasai bidang ini untuk dapat memberikan sumbangan pemikiran dan rekomendasi yang dapat menjadi pedoman dan petunjuk bagi pelaksanaan operasi penegakan kedaulatan dan hukum di ZEEI Laut Natuna Utara sesuai dengan ketentuan hukum internasional dan hukum nasional yang berlaku," tambah Kepala Staf Angkatan Laut.

Lebih lanjut disampaikan bahwa mencermati dan mempelajari insiden - insiden yang terjadi selama ini di Laut Natuna Utara. Maka ada beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan guna mengoptimalkan pelaksanaan operasi penegakan kedaulatan dan hukum di Laut.


Menurutnya, Natuna Utara yakni diperlukan adanya kerangka regulasi yang mendukung upaya penegakan kedaulatan dan hukum di laut sebagai penjabaran lanjutan dari tugas TNI AL dalam UU TNI dan perlunya mempercepat proses pengesahan RUU PSDN (Pengelolaan Sumber Daya Nasional) dalam mengaktifkan fungsi Sishankamrata dalam bidang pertahanan dan keamanan negara di laut.

Perlunya aturan tentang penggunaan kekuatan (Rule of the Use of Force) dan aturan pelibatan (Rule of Engagement) yang aplikatif untuk diterapkan di Laut Natuna Utara, dan diperlukan perlindungan hukum terhadap aksi/tindakan penegak hukum sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan penuh keyakinan tanpa keraguan selama bertindak sesuai ketentuan hukun yang berlaku.

Diakhir acara dilaksanakan diskusi dan tanya jawab oleh peserta FGD, dilanjutkan dengan foto bersama dan pemberian cinderamata dari Pangkoarmada I kepada narasumber dan moderator sebagai tanda terima kasih atas kesuksesan dan kelancaran acara.

Kegiatan FGD dihadiri sekitar 100 peserta diantaranya Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Pangkoarmada I, Pangkolinlamil, Danseskoal, Waasop Kasal, Kapushidrosal, Danguspurla Koarmada I, Aspotmar Mabesal, Danlantamal III, Danlantamal IV, Perwakilan Asops Panglima TNI, Perwakilan Kapusjiantra TNI, Perwakilan Kababinkum TNI, Perwakilan Kabais TNI, Perwakilan Paban V Kerkamtas Sops Mabes TNI, Perwakilan Menkumham, Perwakilan Menlu, Perwakilan Menhan, Perwakilan Kabakamla, Perwakilan Kabaharkam Polri, Perwakilan Dirjen PSDKP KKP, Perwakilan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Perwakilan Rektor UNHAN, Perwakilan Ketua FKPM, Setjen Dewan Ketahanan Nasional, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Kepala BIN, Perwakilan Ketua Umum HNSI, Ketua DPP HNSI, Pejabat Utama Koarmada I, Danwing Tanjung Pinang, Dirops Puspenerbal, Danlanal Ranai, Danlanal Tarempa.

(Pen Koarmada I)

Editor: Ansori
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Koarmada I Gelar FGD Penegakan Kedaulatan dan Hukum di ZEEI Laut Natuna Utara di KRI Semarang-594

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan