Perjanjian Kerjasama TNI-AL dengan PT. PLN Persero, Demi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Pesisir

serangtimur.co.id
Kamis, Juli 18, 2019 | 21:37 WIB Last Updated 2019-07-18T14:37:23Z


JAKARTA, SERANGTIMUR.CO.ID | Dalam rangka meningkatkan kesejahteran masyarakat pesisir pantai, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut III Jakarta Laksamana Pertama TNI Denih Hendrata, S.E., M.M., mewakili TNI Angkatan Laut menandatangani perjanjian kerjasama penggunaan lahan TNI Angkatan Laut untuk membangun gardu dan penanaman kabel listrik bawah tanah di Posal Tanjung Pasir Tanggerang, Rabu (17/7/2019).

Dalam amanat yang dibacakan Komandan Lantamal III Jakarta mengatakan  bahwa Lantamal III telah mendapat persetujuan dari komando atas untuk memanfaatkan barang milik negara dan berdasarkan peraturan Menteri Keuangan tentang tata cara pemanfaatan barang milik negara, sehingga dapat dilaksanakan perjanjian kerjasama dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya.

Perjanjian kerjasama kali ini adalah pembangunan lahan TNI Angkatan Laut untuk membangun gardu dan penanaman kabel listrik dibawah tanah/SKTM 20 Kv di Posal Tanjung Pasir dalam rangka pemenuhan dan pelayanan tenaga listrik untuk kepentingan umum di Kepulauan Seribu.

Dengan kerjasama tersebut, PT. PLN (Persero) Unit Distribusi Jakarta Raya juga melaksankan pembuatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Posal Tanjung Pasir dan membangun pagar pembatas tanah Posal Tanjung pasir yang berbatasan  dengan milik Perhutani.

Diharapkan melalui perjanjian tersebut akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, serta masyarakat Kepulauaan Seribu dan kita berharap kerjasama ini akan terus berlanjut dalam kegiatan-kegiatan lainnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan peninjauan alat peralatan untuk pemasangan listrik bawah tanah dan penanaman mangrove oleh pejabat Lantamal III dan pejabat PT. PLN yang diketuai oleh Muhammad Iksan Assad selaku General Manager PT.PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Para Asisten, Kasatker, Kasatlak serta beberapa pejabat dari PT.PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya.

(Pen Koarmada I)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perjanjian Kerjasama TNI-AL dengan PT. PLN Persero, Demi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Pesisir

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan