Akibat Pemadaman, PLN Akan Bayar Kompensasi ke Pelanggan dari Biaya Operasional

serangtimur.co.id
Selasa, Agustus 06, 2019 | 20:23 WIB Last Updated 2019-08-06T18:24:37Z
Dok. Kompas/Saat Presiden Jokowi Minta Penjelasan Ke Plt Dirut PLN Sripeni


SERANGTIMUR.CO.ID, JAKARTA |  Pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Minggu (4/8/2019) membuat heboh masyarakat.

Pasalnya pemadaman tersebut terjadi di perkotaan besar yang sangat mengandalkan listrik sebagai sumber daya utamanya.

Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com, sarana umum bahkan juga ikut terhambat akibat pemadaman tersebut.

Menanggapi kejadian ini Presiden Jokowi sampai mendatangi dan menegur PT PLN Persero secara langsung.

Teguran itu disampaikan saat Jokowi mendatangi kantor pusat PLN, di Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Presiden Jokowi meminta dirinya dijelaskan terkait permasalahan PLN.

Sembari menyinggung masalah gangguan transportasi umum, Jokowi meminta agar PLN blak-blakan menyampaikan masalahnya supaya tidak terulang kembali.

Sementara itu PLN juga menyadari terkait kerugian yang dialami para konsumennya.

Sripeni selaku Plt Dirut PLN mengatakan kalau pihaknya sedang mempersiapkan formula kompensasi pemadaman listrik.

Dirinya menjelaskan kalau PLN berkomitmen menggunkan Permen 2017 sebagai acuan.

"Ya kompensasi kan sudah diatur salah satunya ada Permen 2017, nah akan kita ikuti itu kita komitmen," kata Sripeni.

Dirinya juga menjelaskan kalau kompensasi tersebut nantinya tidak dalam bentuk materi secara tunai.

"Bisa dua sampai tiga hari gratis misalnya, tapi itu tergantung durasi padam dan golongan ya, tidak semua sama," tambahnya.

Melansir dari Antaranews.com Selasa (6/8/2019), PLN berencana akan menggunakan biaya operasional untuk menutupi besaran biaya kompensasi atas kejadian pemadaman listrik dalam skala besar tersebut.

"Iya, maka harus hemat lagi, nanti gaji pegawai dikurangi kira-kira begitu," kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di Gedung DPR.

Ia juga menjelaskan secara rinci bahwa pemotongan biaya operasional kerja salah satunya berasal dari gaji karyawan.

Namun pemotongan tersebut dilihat berdasarkan prestasi kinerja tiap individu karyawan.

Menurutnya, dari 40.000 pegawai PLN tidak akan berdampak signifikan bila pengurangan biaya operasional tersebut dijalankan.

Dok. Kompas

Total biaya yang harus dikeluarkan PLN untuk mengganti kompensasi pemadaman listrik yang melanda hampir sebagian besar pulau Jawa ini sebesar Rp 839 miliar.

"Kami berkomitmen tetap memberikan kompensasi dengan hitungan sesuai peraturan undang-undang yang berlaku," kata Plt Dirut PLN Sripeni Inten.

Total nilai sebesar Rp 839 miliar yang akan dikeluarkan PLN tersebut untuk mengganti sebanyak 21,9 pelanggan yang terdampak.

Rincian penggantian adalah untuk golongan subsidi akan diberikan kompensasi diskon sebesar 20 persen dari biaya beban.

Sementara untuk nonsubsidi akan mendapatkan kompensasi sebesar diskon 35 persen dari biaya beban.

Kompensasi tersebut sudah sesuai dengan undang-undang bukan berupa tunai, melainkan masuk dalam perhitungan pengurangan pembayaran listrik yang terhitung pada bulan Agustus 2019.

Kesepakatan ini telah dibicarakan Sripeni Inten pada saat dipanggil Legislator Komisi VII DPR.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, telah dihasilkan kesimpulan berkaitan dengan kompensasi penggantian, penyelidikan, dan investigasi atas kejadian pemadaman listrik kemarin.

(Net/Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akibat Pemadaman, PLN Akan Bayar Kompensasi ke Pelanggan dari Biaya Operasional

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan