Lagi-lagi Bupati Serang Dapat Penghargaan, Kali Ini Raih Baznas Award 2019

serangtimur.co.id
Senin, Agustus 26, 2019 | 21:40 WIB Last Updated 2019-08-26T14:40:40Z


SERANGTIMUR.CO.ID, JAKARTA | Belum sepekan mendapat penghargaan sebagai Kepala Daerah Inovatif dari Koran Sindo, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kembali meraih prestasi. Kali ini, Tatu meraih Baznas Award kategori Kepala Daerah Pendukung Kebangkitan Zakat 2019.

Penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saefuddin kepada Tatu di Aula HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019). Tatu dinilai telah mendukung aspek regulasi dan pendanaan dari APBD kepada Baznas Kabupaten Serang.

"Setiap penghargaan merupakan apresiasi sekaligus motivasi bagi saya, Pak Wakil Bupati, dan seluruh ASN Pemkab Serang. Kami harus semakin bekerja keras untuk menghimpun zakat dan membantu penyalurannya untuk program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Serang," ujar Tatu dalam siaran pers.

Secara regulasi, Kabupaten Serang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat. Pada perda tersebut memuat kewajiban aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Serang untuk menunaikan zakat profesi setiap bulan kepada Baznas. Kewajiban pula ditegaskan kepada perusahaan - perusahaan yang melaksanakan pekerjaan di Pemkab Serang untuk memberikan zakat mal.

Tidak hanya itu, ASN pun diminta rutin berinfaq melalui Baznas untuk program perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Serang. Kemudian setiap akhir Ramadan, Pemkab Serang rutin menggelar Gebyar Zakat untuk menghimpun zakat fitrah dan zakat mal kepala daerah dan seluruh ASN Pemkab Serang.

Tahun ini, Gebyar Zakat dalam sehari mampu menarik zakat hingga Rp 1,8 miliar. Pemkab Serang juga tahun ini memberikan hibah kepada Baznas Kabupaten Serang sebesar Rp 1,8 miliar.

Atas berbagai upaya penarikan zakat, Baznas Kabupaten Serang mendapatkan predikat penyalur zakat tertinggi pada 2018 oleh Baznas Provinsi Banten.

"Menurut para alim ulama, zakat harus diambil dan dipaksa dari umat. Maka kami ingin menegaskan kepada seluruh jajaran dan ASN Pemkab Serang, serta masyarakat untuk sadar akan kewajiban membayar zakat," ujar Tatu.

Tatu mengapresiasi jajaran Baznas Kabupaten Serang yang terus membantu Pemkab Serang dalam penanggulangan kemiskinan.

"Baznas Kabupaten Serang telah memberikan beasiswa hingga membantu Pemkab Serang dalam perbaikan rumah tidak layak huni. Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi," ujar Tatu.

Sementara itu, Ketua Baznas Bambang Sudibyo berharap Baznas Award 2019 dapat memotivasi kinerja pengelolaan zakat di berbagai lini.

"Intinya mendorong motivasi kinerja pengelolaan zakat oleh semua kelembagaan zakat, tokoh pribadi dan pembangku kepentingan," kata Bambang.

Ia mengatakan terdapat 34 kategori penghargaan oleh Baznas. Metode pemilihan penerima penghargaan dilakukan dengan pendekatan kuantitatif ditambah dengan unsur pertimbangan lain yang meyakinkan sehingga lebih obyektif.

Tahun ini, dia mengatakan Baznas kembali menganugerahi penghargaan kepada jajarannya, lembaga amil zakat, tokoh, kepala daerah dan media yang konsisten dalam mendukung program-program kebangkitan zakat.

"Ini kami rangkai dalam Baznas Award agar semakin mendorong prestasi zakat nasional sehingga dapat memacu kebangkitan zakat di negeri ini," ujarnya.

(Redaksi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi-lagi Bupati Serang Dapat Penghargaan, Kali Ini Raih Baznas Award 2019

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan