Antisipasi Kenakalan Remaja, Muspika Kecamatan Kragilan Gelar FGD ROTI

serangtimur.co.id
Rabu, Oktober 09, 2019 | 12:00 WIB Last Updated 2019-10-09T05:02:13Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Jajaran Muspika Kecamatan Kragilan, dalam hal ini Polsek Kragilan, Koramil 0218/Kragilan dan pihak Kecamatan Kragilan menggelar Forum group discussion (FGD) ROTI (Rembugan Obrolan Tentang Indonesia) guna Mempererat Persatuan dan Kesatuan dalam bingkai NKRI, di Aula kantor Kecamatan Kragilan, Selasa (08/10/2019).

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Kragilan Kompol Andie fiansyah, SE, Danramil Kragilan Kapten inf Rokhim, Kasi trantib Kecamatan Kragilan, Panit Intelkam Polsek Kragilan Ipda Yusuf Ependi, Panit Binmas Iptu sukirno, Kanit Provost Polsek Kragilan Bripka Anggit C dan 50 Orang tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, melalui Kapolsek Kragilan Kompol Andie Firmansyah, SE menyampaikan, kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang hingga terjadi tindakan kriminal.

Andie menjelaskan, kenakalan remaja remaja meliputi semua prilaku yang menyimpang dari norma norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, dan keluarga.

Sementara, kata Andie, penyebab terjadinya kenakalan remaja, yakni perceraian orang tua/broken home, salah pergaulan, lingkungan tempat tinggal kurang baik, kurang pengawasan orang tua/keluarga.


"Dampaknya mereka (remaja-red) kurang bisa mengontrol diri, ikut - ikutan teman. Sehingga dianggap hebat. Itu yang menjadi dampak negatif dalam kenakalan remaja," jelas Kompol Andie Firmansyah dalam pemaparannya.

Andie menambahkan, agar tidak terjadi kenakalan yang mengarah pada kejahatan anak seperti penyalahgunaan narkoba, minum minuman keras/mabuk, mencuri, membawa gambar/film porno/HP, terlibat dalam genk motor, maka perlu peran serta semua pihak, terutama pihak sekolah dan orang tua.

"Kami meminta terhadap pihak sekolah dan dewan guru untuk lebih waspada dalam pengawasan siswa/pelajar. Dan jika ada siswa yang keluar sekolahan harus jelas maksud dan tujuannya," tukasnya.


Sementara itu, Danramil Kragilan Kapten inf Rokhim, menyampaikan, pada pasal 30 ayat 1 Uud 1945, tiap - tiap warga negara berhak dan ikut serta dalam pertahanan dan ke amanan negara. Berarti kata Rokhim, kewajiban dan hak membela hak bela negara Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan heterogenitas yang tinggi bermacam suku, agama, dan keanekaragaman budaya.

Menurutnya, seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi serta pengaruh globalisasi, wawasan kebangsaan, Indonesia juga mengalami penurunan. Nilai nilai kebangsaan yang dulu dipegang erat, saat ini mengalami penurunan.

Untuk diketahui, kegiatan Forum Group Disscution (FGD) ROTI (Rembugan Obrolan Tentang Indonesia) selesai sekira pukul 11.00 WIB dan situasi berjalan dengan aman lancar.

(Ans/01)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antisipasi Kenakalan Remaja, Muspika Kecamatan Kragilan Gelar FGD ROTI

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan