Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan IFN di Desa Pontang

serangtimur.co.id
Rabu, Oktober 30, 2019 | 12:56 WIB Last Updated 2019-10-30T09:30:10Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | IFN warga Kampung Pontang 08/03, Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang diduga jadi korban pembunuhan berencana yang terjadi di Jalan Ciptayasa - Pontang, Rabu (30/10/2019) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Menurut saksi mata, kejadian pembunuhan terjadi ketika korban IFN cekcok dengan pelaku, kemudian korban diserang oleh pelaku pada bagian leher dengan menggunakan pisau.

"Setelah leher korban terkena pisau, pelaku melarikan diri dengan berlari ke arah perkampungan di Kampung Pontang, Desa Pontang," kata Bahtiar.

Selanjutnya Bahtiar menambahkan, setelah terjadi pembacokan, korban meminta tolong ke kerumunan yang berjarak 100 m dari tempat kejadian.

"Dengan posisi bercucuran darah, korban sampai di kerumunan dan di antar ke Puskesmas Pontang. Namun naas, sesampainya di Puskesmas, nyawa korban tidak tertolong," tambahnya.

Saat ini, insiden dugaan pembunuhan berencana sedang ditangani pihak Kepolisian Polres Serang untuk melakukan olah TKP dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan IFN, dimana pihak berwajib berhasil mengamankan benda sajam sebagai alat bukti.

(Humedi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan IFN di Desa Pontang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan