Bidang Hukum Polda Banten Gelar Penyuluhan di SMA/SMK dan SMP Muhammadiyah Kota Serang

serangtimur.co.id
Rabu, Oktober 30, 2019 | 11:27 WIB Last Updated 2019-10-30T04:27:23Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Subbidsunluhkum Bidang Hukum Polda Banten, melaksanakan penyuluhan hukum dampak penggunaan gadget yang kaitannya dengan media komunikasi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, bertempat di aula SMK/ SMA Muhamadiyah Kota Serang, Rabu (30/10/2019).

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dibuka oleh Ketua Yayasan Muhamadiyah, dilanjut sambutan dari Kepala SMA Muhamadiyah Candra R. Malih Kayo. Sedangkan dari Bidang Hukum Polda Banten, Ipda Transitoyati dan Ipda Tarsico sebagai narasumber, Ipda Rian Nugroho sebagai moderator, dan Brigadir Empry sebagai operator.

Kepala Bidang Hukum Polda Banten Kombes Pol M. Endro, S.I.K, MH, menuturkan, dengan cepat dan berkembangnya teknologi, terutama media sosial siswa pelajar SMA/SMK dan SMP Muhamadiyah Kota Serang agar mengetahui dan memahami dampak penggunaan gadget/gawai,
serta dampak positif dan negatif tentang Internet, juga untuk memahami bagaimana tips aman berinternet.


"Sasaran yang ingin kami capai, yaitu menyampaikan pesan kepada para siswa, untuk tidak mudah percaya dengan berita bohong (hoax) yang dapat menimbulkan fitnah, tanpa sumber yang jelas dan akurat," kata Kombes Pol Endro, kepada awak media.

Endro juga menghimbau kepada para siswa, jangan mengakses konten ilegal, yang bernuansa isu SARA, ujaran kebencian dan pornografi. Pasang aplikasi pencegah konten yg tidak dikehendaki seperti anti virus, anti malware dan lainnya.

"Batasi teman (follower) dan pemberian informasi yang  bersifat pribadi. Agar para siswa pelajar SMK/SMA dan SMP Muhamadiyah Kota Serang dapat mengerti sanksi tentang perbuatan yg melawan hukum tentang UU ITE," pungkasnya.

(Redaksi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bidang Hukum Polda Banten Gelar Penyuluhan di SMA/SMK dan SMP Muhammadiyah Kota Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan