BUMD Pemkab Serang, Lakukan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Swasta

serangtimur.co.id
Selasa, November 12, 2019 | 20:03 WIB Last Updated 2019-11-12T13:03:56Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah (Pemkab) Serang, yakni PT Serang Berkah Mandiri (SBM) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Inter Trias. PKS tersebut disaksikan secara langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa di Pendopo Bupati, Selasa (12/11/2019).

Melalui PKS tersebut, SBM akan memanfaatkan lahan pelabuhan di atas lahan seluas sembilan hektare milik PT Inter Trias di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang. Mengingat, lahan tersebut tidak produktif sudah beberapa tahun terakhir.

"Kita (SBM), akan mengelola lahan tersebut untuk kegiatan pelabuhan, bongkar muat seperti batu bara, batu split saja karena di sana banyak kegiatan. Untuk perizinan sedang kita urus, Desember kita urus," kata Direktur Utama (Dirut) PT SBM, Didin Wardiono.

Dia menjelaskan, PKS tersebut berisikan pemanfaatan lahan kepelabuhanan yang sifatnya bukan sewa, namun royalti selama sepuluh tahun. Dengan evaluasi setiap enam bulan sehingga kerjasama yang dilakukan saling menguntungkan.


"Kalau ada untung masuk PAD (pendapatan asli daerah) sebagai BUMD," terang Didin.

Komisaris PT Inter Trias, Kevin mengatakan, pemanfaatan lahan pelabuhan bertujuan untuk memberikan keuntungan kepada pemeintah daerah.

"Saya berharap tim PT Inter Trias dan PT SBM solid untuk mengembangkan pelabuhan tersebut," ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, dengan adanya PKS sebagai terobosan PT SBM yang sebelumnya hanya terpaku pada bisnis tower. Maka saat ini didorong untuk usaha ke pelabuhan dengan memanfaatkan lahan yang terbengkalai.


"Kami menjamin legalitas tanah milik mereka. Di lain pihak, lahan mereka yang terbengkalai dimanfaatkan dan dibuat perjanjian kerja sama. Usaha kepelabuhanan ini direncanakan akan dibuka untuk docking kapal, penyimpanan barang-barang dan lainnya," ujarnya.

Untuk penyertaan pengembangan usaha kepelabuhanan tersebut, kata Pandji, Pemkab Serang tidak memberikan penyertaan modal tambahan. Namun PT SBM bekerjasama dengan pihak lain yang bisa membantu permodalannya.

"Ini akan Kami kembangkan lagi, mereka SBM siap untuk permodalannya," tutur Pandji.

(Redaksi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BUMD Pemkab Serang, Lakukan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Swasta

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan