Gelar FGD ROTI, dan Pentingnya Penanggulangan Tentang Faham Radikalisme Ditengah Masyarakat

serangtimur.co.id
Jumat, Desember 20, 2019 | 14:07 WIB Last Updated 2019-12-20T07:07:24Z


SERANG (STC) - Jajaran Polres Serang Kabupaten dan Forkompinda serta sejumlah elemen masyarakat melaksanakan Focus Group Disscution (FGD) dalam kegiatan Rembukan Obrolan Tentang Indonesia (ROTI) dengan tema "Pentingnya Kerukunan Umat Beragama Dalam Menanggulangi Faham Radikalisme", di Hotel Swiss Bell Cikande, Jum'at (20/12/2019).

Dalam penyampaian Dr. H Amas Tajudin Sekertaris Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme/FKPT Prov. Banten selaku narasumber, pihaknya sangat Mengapresiasi kepada pihak Kepolisian atas terselenggaranya FGD ROTI dalam menanggulangi menanggulangi paham radikalisme.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan perkembangan paham radikalisme dan bentuk kepedulian Polri, maka dari itu butuh dukungan dari seluruh kelompok masyarakat sehingga tercipta situasi yang kondusif.

Dan pemahaman kata Radik, menurutnya, apabila melihat pada kamus bahasa indonesia tidak ada masalah namun yang menjadi masalah yaitu kesalahan dalam melakukan prakteknya sehingga dikatakan paham radikalisme.

Ditambah lagi dalam prakteknya selalu menggunakan dalil-dalil agama yang baru dikupas sebagian kecil (tidak mendalam/sepotong-sepotong) dan dipergunakan untuk mengancam tindakan kekerasan / tindakan ekstrim lainnya.

"Pandangan BNPT terkait Radikalisme yaitu seseorang dapat dikatakakan radikalisme ketika yang hendak mengganti ideologi Negara Pancasila dengan ideologi lainnya," jelasnya.


"Dan apabila paham radikalisme tersebut sudah melalukan tindakan/gerakan untuk mengganti ideologi negara secara kekerasan dapat dikatakan terorisme," imbuhnya.

Amas Tajudin menyebutkan, jika paham radikalisme di Indonesia selalu bersikeras untuk mengganti ideologi dasar negara menjadi hukum khilafah, yang mana hukum khilafah adalah benar islam namun bukan satu-satunya pilihan suatu negara mengingat di Indonesia Khilfah tertolak dikarenakan sejak dulu Pancasila dan UUD 1945 sudah disepakati sebagai dasar negara.

Kemudian, lanjut Amas, saat ada gerakan terorisme di seluruh wilayah Indonesia selalu dialamatkan kepada agama islam padahal potensi gerakan radikalisme dan terorisme ada disetiap agama.

"Seseorang yang terpapar paham radikalisme juga menganggap dirinya selalu benar dan orang lain selalu salah, sehingga pada akhirnya akan menyimpulkan Negara tidak akan berkah/permasalhan dalam suatu negara tidak akan pernah selesai apabila tidak menggunakan hukum khilafah," tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. KH Wawan Wahyudin, M. Pd selaku Wakil Rektor UIN SMH Banten, mengatakan, paham radikalisme di Indonesia saat ini mulai cukup mempengaruhi masyarakat Indonesia. Meskipun jumlahnya tidak banyak namun hal demikian harus segera diantisipasi dan dicegah agar paham radikalisme tidak cepat menyebar luas masyarakat dan rakyat Indonesia.


Wawan menyebutkan, ciri-ciri seseorang yang terpapar paham radikalisme yaitu Intoleran kepda orang lain, fanatik, ekslusif, dan revolusioner.

Sementara, lanjut Wawan, untuk faktor penyebab seseorang masuk kepada paham radikalisme yaitu faktor domestik (kekecewaan terhadap pemerintah), faktor luar negeri, dan faktor kultural.

"Maka pemerintah harus melakukan 2 (dua) langkah dalam menyikapi paham radikalisme dan terorisme diantaranya melakukn kontra radiklaisasi (menyampaikan pemahaman nilai-nilai agama non kekerasan melalui pendidikan formal/non formal) dan deradikalisasi," ujaranya.

Wawan juga menyatakan, Pancasila adalah hadiah besar bagi umat islam di Negara Republik Indonesia atas kemerdekaan yang telah diraih dari masa penjajahan. Bahkan pemilihan bentuk negara republik bukan hal yang salah mengingat di beberapa negara islam lainnya juga menggunakan republik.

"Saya kira apabila sudah merasa beriman, agar dipertahankan ditambah dengan amal soleh dan ilmu yang bermanfaat serta tidak perlu mengurusi orang lain. Karenanya guna mencegah meluasnya paham radikalisme di Indonesia, agar tanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaan pada NKRI sejak dini," tukasnya.


Ia juga menegaskan, agar dalam penggunaan medsos selalu memberikan pesan - pesan kedamaian, karena guna menangkal tindakan radikalisme mengingat radikalisme adalah tindakan kejahatan yang mempunyai jaringan kompleks yang tidak hanya bisa didekati dengan pendekatan kelembagaan malalui penegakkan hukum semata.

Ditutup oleh Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.IK., MH., bahwa berkembangnya faham radikalisme agama yang masuk kedalam sendi kehidupan masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Serang, tidak lepas dari berbagai pengaruh politik baik internasional, nasional dan regional.

Indra mengatakan, pengaruh tersebut merupakan imbas peristiwa luar negeri yang terkesan menyudutkan umat Islam, hal ini berdampak menguatnya sikap pragmatis umat Islam terhadap perkembangan situasi negeri ini dan menganggap pemerintah tidak adil.

"Anggapan tersebut tentu tidak bisa dibenarkan, mengingat pemerintah Indonesia dengan landasan Pancasila dan UUD 45 telah memiliki kaidah syariah Islam di dalamnya, dengan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama," katanya.

"Dan berbagai program yang dilakukan pemerintah, semata - mata untuk menjaga masyarakat tetap sejahtera dan berkeadilan sosial," imbuhnya.

Sehingga, Indra menegaskan, untuk mendukung program deradikalisasi oleh pemerintah terhadap faham faham menyimpang di masyarakat, dibutuhkan peran semua pihak baik pemerintah daerah, TNI Polri, Tokoh masyarakat, ulama, pemuda dan semua kalangan, utk tetap menjaga kerukunan umat bergama, toleransi satu sama lain, sebagaimana falsafah Bhineka Tunggal Ika, demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Ans/01)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar FGD ROTI, dan Pentingnya Penanggulangan Tentang Faham Radikalisme Ditengah Masyarakat

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan