Satreskrim Polres Serang Kabupaten Amankan Dua Remaja yang Diduga Melakukan Pencurian Kendaraan R 4

serangtimur.co.id
Kamis, Desember 19, 2019 | 17:37 WIB Last Updated 2019-12-19T10:37:40Z


SERANG (STC) - Sat Reskrim Serang Kabupaten bersama Unit Reskrim Polsek Carenang berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian mobil di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Kamis pagi (19/12/2019) sekira pukul 07.00 WIB.

Anggota Unit Reskrim Polsek Carenang Brigpol Susilo, mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, ketika mobil yang di gunakan pelaku masuk kedalam selokan Jalan Parigi - Sukamanah, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang. Kemudian setelah itu pelaku mencoba meminta tolong kepada masyarakat setempat.

"Namun tidak ada yang bisa di minta tolong. Selanjutnya pelaku sambil berjalan melihat mobil bak warna hitam yang sedang terparkir di pinggir jalan," kata Susilo, saat ditemui di Mapolsek Carenang.

Susilo menjelaskan, pelaku mencoba melakukan pencurian mobil tersebut yang terparkir dipinggir jalan. Namun ketika pelaku mencoba melakukan pencurian, pelaku kepergok oleh warga.

"Tak lama kemudian datang teman palaku yang bernama Lutfi Ferdiansyah dan teman pelaku tersebut juga diamankan oleh warga setempat dan kedua pelaku di serahkan dan diamakan ke Polsek Carenang," tambahnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kabupaten AKP Maryadi, membenarkan perihal penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan roda empat di wilayah hukum Polsek Carenang. Ia mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa satu unit mobil jenis bak.

"Benar, anggota kami bersama anggota Polsek Carenang telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian LF (20) dan MA (24), keduanya merupakan warga Kabupaten Tangerang," terangnya.

"Sementara ini keduanya masih dalam pemeriksaan. Apakah ada tersangka lain atau tidak, kita tunggu hasil penyidikan," jelasnya.

(Lahudin/Nurlan)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satreskrim Polres Serang Kabupaten Amankan Dua Remaja yang Diduga Melakukan Pencurian Kendaraan R 4

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan