Pelaksanaan SKD CPNS Pemerintah Kota Tangerang di Awasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten

serangtimur.co.id
Minggu, Februari 23, 2020 | 19:18 WIB Last Updated 2020-02-23T12:18:48Z


TANGERANG (STC) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kembali melakukan pemantauan dan pengawasan pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019 Tahapan CAT SKD, Jum'at (21/02/2020).

Kali ini Ombudsman mengunjungi pelaksanaan seleksi CPNS 2019 di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang, pemantauan dan pengawasan ini dilakukan oleh 4 (empat) Asisten Ombudsman yaitu Zainal Muttaqin, Dessi Firizki, Eni Nuraeni dan Rizal Nurjaman.

Bertempat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Seleksi CPNS 2019 Tahapan CAT SKD di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang ini dilaksanakan selama 5 hari yaitu dari Kamis 21 Februari 2020 hingga Selasa 25 Januari 2020. Dalam 1 hari, terdapat 5 sesi dimana setiap satu sesi diisi oleh 500 peserta.

Pada Seleksi CPNS 2019 Tahapan CAT SKD di lingkungan Kota Tangerang, setidaknya ada 10.700 peserta yang berhasil lolos seleksi administrastif termasuk 3 peserta penyandang disabilitas.

"Antusiasme masyarakat Kota Tangerang yang ingin mengabdi kepada negeri khususnya kepada Kota Tangerang yang tinggi ini memotivasi Panitia Pelaksana Daerah Seleksi CPNS 2019 Kota Tangerang untuk memberikan pelayanan terbaik, terbukti dengan keterbatasan fasilitas dan anggaran, sejauh ini pelaksanaannya berjalan dengan tertib dan lancar," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedi Irsan.


Kepala Bidang Pengembangan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang Hj. Rossana menerangkan, bahwa panita pelaksana terus berupaya dalam memberikan pelayanan maksimal, salah satunya terkait fasilitas komputer yang diperlukan.

Menurutnya, dengan banyaknya peserta yang mengikuti tahapan SKD, harus berbanding lurus dengan banyaknya fasilitas tes yang diperlukan, setidaknya panitia harus menyediakan 550 komputer untuk digunakan dengan catatan 50 komputer disiagakan dengan status sebagai cadangan karena sesuai dengan peraturan panitia pelaksana harus menyediakan minimal 10% komputer cadangan.

Selain itu, kata Rossana, salah satu pencegahan terjadinya ketidaklancaran proses pelaksanaannya adalah dengan menyediakan 1 UPS di setiap 3 komputer yang disediakan. Dengan banyaknya komputer, tentu tenaga listrik yang digunakan pun harus besar, oleh karena itu sebagai bentuk pencegahan hal yang tidak diinginkan panitia berinisiatif memasang UPS dan Genset sebagai cadangan tenaga listrik.

"Menyandang status penyelenggara pelaksanaan seleksi CPNS terbaik pada tahun lalu, membuat Kota Tangerang tidak jumawa dan tetap memberikan yang terbaik demi kelancaran proses pelaksanaan seleksi CPNS Tahapan SKD 2019, diharapkan tahun ini penyelenggaraannya berjalan dengan lancar bahkan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya," ucap Hj. Rossana.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kembali mengingatkan kepada masyarakat atau peserta pada seleksi CPNS 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Apabila mengalami kendala dalam tahapan pelaksanaannya agar segera mengadukan permasalahan tersebut kepada instansi terkait dan apabila tidak mendapatkan tanggapan atau tindak lanjut dari pengaduan tersebut maka peserta dapat melaporkannya kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaksanaan SKD CPNS Pemerintah Kota Tangerang di Awasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan