Satlantas Polres Serang Kembali Lakukan Penertiban Truk ODOL dan Parkir Liar di Jalan Cirabit

serangtimur.co.id
Sabtu, Februari 29, 2020 | 20:33 WIB Last Updated 2020-02-29T13:37:13Z
Penertiban Truk ODOL dan Parkir Liar Oleh Satuan Lalulintas Polres Serang di Jalan Cirabit


SERANG (STC) - Maraknya truk Over Dimension Over Load (ODOL) serta parkir liar di sepanjang jalan Cirabit (Cikande-Rangkasbitung) kembali ditertibkan jajaran Satlantas Polres Serang, Sabtu (29/2/2020).

Kasat Lantas Polres Serang AKP NP Winoto melalui Kanit Turjawali Ipda Budi Mulyadi, penertiban yang dilakukan anggotanya terhadap para sopir truk yang parkir sembarangan dan over kapasitas, menjawab atas keluhan masyarakat dan juga penindakan terukur dari Satlantas atas pelanggaran yang dilakukan para sopir.

"Kita akan terus lakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan sopir nakal yang seenaknya parkir dan membawa muatan over laod. Apalagi kondisi jalan Cirabit kian memprihatinkan akibat truk-truk ODOL," kata Ipda Budi Mulyadi, saat di hubungi via telpon seluler.

Selain itu, lanjut Budi, akibat dari truk Over kapasitas dan parkir sembarangan akan berakibat kepada kecelakaan lalulintas. Apalagi jalan Cirabit merupakan akses Nasional penghubung Kabupaten Tangerang, Lebak dan Serang.


"Terkait pelanggaran ODOL, kami jajaran Satlantas Polres Serang akan terus intens melaksankan patroli dan pemantauan serta memberikan himbauan dan tindakan terukur berupa tilang dan pembinaan," ujarnya.

Ipda Budi juga mengimbau, kepada para pengusaha jasa angkutan, sopir dan pengusaha tambang agar seyogyanya mematuhi semua peraturan, agar terciptanya Kamseltibcarlantas.

"Patuhi peraturan lalulintas dan mari kita ciptakan Kamseltibcarlantas bersama-sama," pungkasnya.

#Ansori

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satlantas Polres Serang Kembali Lakukan Penertiban Truk ODOL dan Parkir Liar di Jalan Cirabit

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan