Home
Headline
Hukrim
Kabar Daerah
Serang Raya
Siaran Pers
Kegiatan P3A Sumber Rezeki Diduga Bermasalah
Kegiatan P3A Sumber Rezeki Diduga Bermasalah
serangtinur.co.id
Selasa, April 21, 2020 | 23:28 WIB
Last Updated
2020-04-21T16:28:11Z
SERANG (STC) - Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) D.I Cipelem yamg sedang dikerjakan P3A Sumber Rezeki, yang berlokasi di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, diduga dalam tahapan pekerjaannya bermasalah.
Seperti dikatakan Sekjen LSM KPK Nusantara Aminudin, dirinya menduga untuk kegiatannya telah disubkontrakan serta dugaan adanya arahan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap dirinya.
"Hari ini saya kelokasi kegiatan yang dikerjakan oleh P3A Sumber Rezeki, akan tetapi setelah saya tanyakan perihal kegiatan kepada Habudin, datang segerombolan pemuda dan mengatakan jangan mengobok-obok kegiatan ini," kata Aminudin, Selasa (21/04/2020).
Aminudin menjelaskan, segerombolan pemuda yang mendatangi dirinya langsung mengatakan ini pekerjaan petani jangan di obok-oboklah, kesana tuh ke proyek Jalan Paleuh - Sindangheula dan Bendungan Sindangheula.
"Saya merasa aneh dengan kedatangan segerombolan pemuda tersebut. Yang jelas saya menduga bahwa ada oknum yang sengaja menyuruh pemuda itu datang," jelasnya.
Masih kata Aminudin, saya lihat pekerjaan tersebut pengadaan barang jasanya diduga disubkontrakan ke dua pihak, yakni Ncup dan Yani sebagai suplayer pasir dan batu belah itu harus dipertanyakan adanya subkon tersebut.
"Ketika saya tanyakan kepada Habudin yang diduga sebagai Bendahara P3A Sumber Rezeki serta diduga merangkap jabatan di Desa Sindangheula," imbuhnya.
Saya mengharapkan kepada Satuan Kerja Operasi dan pemeliharaan SDA Sungai Ciujung Cidanau dan Cidurian dalam pengawasan pekerjaan P3A Sumber Rezeki harus benar-benar diawasi dan jangan sampai pekerjaan tersebut terindikasi adanya perbuatan melawan hukum dan tidak tepat sasaran.
"Saya mengharapkan agar Satker cepat turun tangan kelokasi kegiatan dan menindak tegas oknum yang diduga sengaja telah membekingi kegiatan P3A Sumber Rezeki dengan cara menyuruh pemuda untuk melakukan tindakan yang diduga telah melawan hukum," harapnya.
Untuk diketahui, program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) D.I Cipelem yamg sedang dikerjakan P3A Sumber Rezeki, yang berlokasi di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang dengan nomor PKS HK.02.03/68/PKS/PPK-OPSDA III/IV/2020 dengan nilai kontrak Rp 195.000.000 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 diduga dalam tahap pekerjaannya bermasalah.
Penulis : Redaksi
Editor : Admin

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
PANDEGLANG | Kinerja sejumlah Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan. Sejumlah Tokoh pemuda ...
-
Dok. Surat Memo PT. Abadi Jaya Steel SERANG | PT. Jaya Abadi Steel yang terletak di Kampung Cimiung, RT 04/02 Desa Beberan, Kecamatan Cirua...
-
Foto tangkap layar. Surat pemberitahuan hasil tindak lanjut laporan masyarakat dari BPOM Serang. (Dok/Ist) SERANG | Balai Besar Pengawasan ...
-
JAKARTA | Universitas Paramadina menyelenggarakan diskusi publik bertajuk "IMF Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025-2026 Hany...
-
Dok. Istimewa TANGERANG | Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXII Tingkat Provinsi Banten resmi dibuka di alun-alun Tigaraksa, Kabupaten Tang...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar