Kepala Desa Teras Ajak Warganya Patuhi Aturan Pemerintah

Minggu, April 05, 2020 | 16:35 WIB Last Updated 2020-04-05T10:17:40Z


SERANG (STC) - Kepala Desa Teras Ata Sumarta mengajak warga Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang untuk mematuhi maklumat Kapolri, aturan serta himbauan dari Pemerintah dalam upaya pencegahan dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

"Mari bersama kita jaga kebersihan dan lingkungan, serta terus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah," kata Ata Sumarta, Minggu (05/04/2020).

Dalam himbauan Bersama Kita Bisa, Kepala Desa Teras Ata Sumarta menghimbau kepada warganya agar mematuhi :

1. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan hand sanitizer.

2. Kurangi keluar rumah dan mendatangi tempat keramaian.

3. Hindari menggunakan transportasi umum publik.

4. Nafas terasa sesak, demam tinggi dan lemas segera periksa je Rumah Sakit.

5. Makan makanan yang bersih, matang dan panas.

6. Sedapatnya tidak berjabat tangan karena akan menularkan virus.

7. Olahraga teratur dan terukur setiap hari.

8. Ketika batuk dan bersin, agar menutup mulut dan hidung menggunakan bahu sapu tangan atau tisu.

9. Sebelum masuk rumah semprotkan cairan disinfektan.

10. Jaket dan sepatu langsung dijemur terkena matahari langsung.

11. Bersihkan rambut dan bulu-bulu tubuh, karena mudah dihinggapi virus.

Selain itu juga, Kepala Desa Teras menghimbau agar melindungi anak-anak dan orang tua lanjut usia (Lansia), dari penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Serta saya ucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kecamatan Carenang, Polsek Carenang, Koramil Carenang beserta UPT Puskesmas Carenang yang sudah melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di wilayah Desa Teras.

Penulis : Lahudin
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Desa Teras Ajak Warganya Patuhi Aturan Pemerintah

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan