Munati : Saya Siap Tanggung Biaya Pembebasan Tanah Peruntukan Jalan

Kamis, April 30, 2020 | 13:47 WIB Last Updated 2020-04-30T06:48:50Z


SERANG (STC) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Munati, S.Pd., MM., mengadakan kegiatan Reses di Kantor Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Selasa (29/04/2020).

Turut hadir dalam kegiatan Reses kedua Politisi Perempuan Partai Golkar yakni Kepala Desa dan Staff, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepolisian Sektor Jawilan, Babinsa, serta RT dan RW Se-Desa Parakan.

Dalam acara reses tersebut, Munati, S.Pd., MM., tidak sekadar menyerahkan beras untuk dibagikan kepada masyarakat, melainkan juga mendengarkan aspirasi masyarakat dan langsung memberikan solusi guna memecahkan masalah yang disampaikan peserta reses.

Pada sesi tanya jawab, Munati mampu menanggapi secara responsif aspirasi dari Ketua BPD Parakan Idi Paridi, sekaligus mewakili keluhan masyarat mengenai pembangunan jembatan gantung.

"Kami mohon kepada Ibu Dewan untuk membangun jembatan gantung di kampung Nusa yang kondisinya saat ini sungguh tidak layak," kata Ketua BPD Parakan Idi Paridi.

Idi Paridi menambahkan, selain jembatan gantung, dirinya beserta maayarakat menginginkan adanya jalan penghubung antara Desa Parakan dengan Desa Nyompok yang masuk pada wilayah Kecamatan Kopo.

"Untuk saat ini, pembangunannya terhambat karena lebarnya belum memenuhi kriteria," tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Munati menyampaikan bahwa pihaknya secara khusus meminta proposal pembangunan jembatan secara langsung dari Kepala Desa.

"Khususnya di Partai Golkar sekitar 2 bulan lalu, saya ditanya, Bu Dewan ada Jembatan Gantung tidak di Kecamatan Jawilan? Saya langsung teringat di Nusa ada Jembatan gantung. Maka dari itu, khusus reses di Desa Parakan sekaligus dalam rangka meminta langsung proposalnya kepada pak Kades, saya yang kawal," jawab Munati disambut tepuk tangan dari peserta reses.

Terkait jalan kabupaten, ia menerangkan bahwa pemerintah tidak akan membangun jalan jika tanah peruntukan jalan tersebut masih hak milik perorangan.

"Karena terkait dengan tanah, ini perlu dimusyawarahkan terlebih dahulu, tidak akan dibangun jalan tersebut kalau tanahnya masih pribadi masing-masing. Tolong ini nanti tugas pak Kades untuk memusyawarahkan terlebih dahulu dengan pemilik tanah," terangnya.

Untuk menunjukan keseriusannya, setelah acara reses, Munati bersama peserta reses langsung tinjau jalan dan jembatan tersebut.

"Jadi tinggal pak Lurah bagaimana, saya siap loh menanggung setengah biaya dari pembelian luas tanah yang dibutuhkan untuk pelebaran jalan agar segera dibangun dan masyarakat bisa menikmatinya," tanya Munati kepada Kepala Desa Parakan Nana Suryana.

Sambil berkelakar, Nana Suryana, merespon pertanyaan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.

"Saya nya yang pikir-pikir bu," respon Nana Suryana disambut gelak tawa peserta reses.

Perlu diketahui, reses kali ini bersamaan dengan merebaknya wabah Covid-19. Dimana DPRD kabupaten Serang membekali masing-masing Anggota Dewan dengan 4 ton beras untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak Covid-19.

Penulis: Oma Roma
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Munati : Saya Siap Tanggung Biaya Pembebasan Tanah Peruntukan Jalan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan