Putus Mata Rantai Covid-19, Ketua KPU Kabupaten Serang Ajak Masyarakat Taati Himbauan Pemerintah

serangtimur.co.id
Rabu, April 01, 2020 | 21:53 WIB Last Updated 2020-04-01T20:00:46Z
Dok. Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar


SERANG (STC) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Abidin Nasyar, mengajak dan menghimbau kepada seluruh Sekretariat KPU Kabupaten Serang, teman-teman adhoc baik PPK maupun PPS terpilih dan umumnya kepada masyarakat Kabupaten Serang untuk menaati himbauan Pemerintah.

"Saya mengajak dan menghimbau kepada masyarakat, mari kita taati himbauan pemerintah, mari kita taati anjuran pemerintah demi untuk memutus rangkaian penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia ini," katanya, Rabu (01/04/2020).

Dimana Abidin Nasyar mengajak masyarakat untuk pencegahan dan penyebaran Virus Corona dengan cara, bekerja di rumah, menghindari kerumunan orang banyak seperti pasar dan ke Mall mari kita hindari, menunda pertemuan-pertemuan yang melibatkan banyak orang, mari kita cukup belajar di rumah, beribadah dan berdo'a diperbanyak, senantiasa menjaga kesehatan dengan selalu berolahraga, berjemur dan memakan makanan yang bergizi, batasi pertemuan dengan orang.

"Semoga kita semua terhindar dari penyebaran Virus Corona dan saya berdoa mudah - mudahan kita senantiasa diberikan kesehatan dan terhindar dari segala mara cobaan dan petaka serta terhindar dari penyebaran Covid-19," pungkasnya.

#Redaksi
Editor : Lahudin
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Putus Mata Rantai Covid-19, Ketua KPU Kabupaten Serang Ajak Masyarakat Taati Himbauan Pemerintah

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan