Warga Ciruas Apresiasi Langkah Kepolisian Dalam Pelaksanaan Operasi Cipkon di Tengah Pandemi

serangtimur.co.id
Rabu, April 01, 2020 | 11:04 WIB Last Updated 2020-04-01T04:04:10Z
SERANG ( STC ) - Guna mengurangi tindak kriminal dan melaksanakan maklumat Kapolri jajaran Polsek Ciruas gelar oprasi disejumlah warung penjual miras (Minuman Keras) di wilayah Kecamatan Ciaruas guna mengangisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Jajaran Polsek Ciruas selalu mengingatkan warganya untuk mengikuti dan mematuhi setiap kebijakan pemerintah, dan maklumat Kapolri agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan saat ini, sehingga dapat memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Salah satunya adalah dengan mengajak warga Isolasi Mandiri dan Physical Distancing atau menjaga jarak aman, khususnya yaitu orang per orang sekitar 1 (Satu) Meter. Kegiatan Oprasi Cipta Kondisi (Cipkon) tersebut dilaksanakan diseluruh Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang-Banten, yang dipimpin langsung Bripka Supendi. SE Panit 2 Reskrim, Selasa (31/03/2020) malam tadi

Jajaran Polsek Ciruas yang saat itu melaksanakan kegiatan oprasi, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan, agar seluruh warga dapat terhindar dari Virus Covid-19. Dimana dengan melaksanakan Phycical Distancing atau menjaga jarak aman, kita semua akan terhindar dan mencegah penyebaran virus tersebut.

"Tentunya pencegahan ini bukan hanya tugas dari Pemerintah TNI atau Polri saja, tetapi merupakan tugas kita bersama," kata Bripka Supendi.

Selain itu disampaikan oleh Supendi Panit 2 Reskrim Polsek Ciruas, saat ini agar masing - masing warga melaksanakan Isolasi Mandiri selama 14 hari. Sehingga mereka yang bekerja di zona merah, dapat dipastikan tidak terkena Virus Corona.


"Kami jajaran Polsek Ciruas akan selalu melaksanakan himbauan kepada seluruh warga, untuk tidak berkermun, nongkrong-nongkrong jika tidak ada keperluan yang penting sebaiknya manfaatkan waktu yang berharga lebih banyak dirumah agar kita terhindar dari hal yang negatif," jelas Pendi

"Kami juga bersama jajaran Polsek Ciruas menghimbau dan menegaskan agar masyarakat di Kecamatan Ciruas, bebas dari alkohol atou tidak meminum minuman keras demi menjaga kesehatan kita masing - masing," imbuhnya.

Pihaknya berharap, sebaiknya seluruh warga di Kecamatan Ciruas agar dapat mengikuti apa yang di sampaikan oleh pemerintahan dan mematuhi Maklumat Kapolri, dimana pencegahan virus Covid-19, dapat dilakukan jika kita semuanya sama - sama mematuhi peraturan yang sudah diterapkan sekarang.

"Dapat kita lakukan dengan cara isolasi mandiri, Physical Distancing, pola hidup sehat, rajin olahraga dan peduli terhadap kebersihan lingkungan, serta tidak panik dan tetap waspada," tukasnya

Sementara itu, Toni salah satu warga Ciruas menyampaikan ucapan terima kasih, atas himbauan dari jajaran Polsek Ciruas

"Tentunya semua himbauan dari jajaran Polsek Ciruas akan kami laksanakan dengan baik, apalagi saat ini lagi musimnya wabah Virus munkin dengan kami mematuhi himbouan dari jajaran Polsek Ciruas. Kami masyarakat Ciruas terhindar dari Virus Corona (Covid-19) tersebut," ungkap Toni.

#Wen/Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Ciruas Apresiasi Langkah Kepolisian Dalam Pelaksanaan Operasi Cipkon di Tengah Pandemi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan