Kegiatan Penyediaan Sarpras Kelurahan Tinggar Diduga Dijadikan Ajang Korupsi

Sabtu, Mei 02, 2020 | 14:36 WIB Last Updated 2020-05-02T07:36:43Z


SERANG (STC) - Program peningkatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang diduga dalam pembelian belanja alat kantor tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan diduga adanya permainan markup harga yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Ketika dikonfirmasi, Lurah Tinggar Ahmad Bajuri, S.Pd mengatakan bahwa untuk peralatan yang sudah dibelanjakan, untuk saat ini disimpan dirumahnya dengan alasan tidak ada penjaga kantor Kelurahan.

"Berhubung tidak ada penjaga Kantor dan pintu belum di tralis, barang-barangnya saya simpan di rumah. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya di Kantor Kelurahan Tinggar, Sabtu (02/05/2020).

Ditempat yang sama, Camat Curug Andy mengucapkan rasa terimakasihnya atas informasi yang sudah diberikan kepadanya dan secepatnya akan mengajukan surat kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

"Nanti akan saya ajukan surat kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kelurahan Tinggar," ungkapnya.

Camat Curug menambahkan, anggaran yang turun dari Pemerintah Kota Serang langsung turun ke rekening Kelurahan, dan itupun bisa diswakelola ataupun dipihak ketigakan.

"Seharusnya di RAB disebutkan nama mereknya, agar semua jelas," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Ormas Pemuda Pancasila Kota Serang Robi menjelaskan bahwa hasil investigasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu, dirinya menduga untuk pembelian peralatan alat kantor diduga adanya markup harga yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu.

"Saya meminta kepada pihak Kelurahan Tinggar untuk bisa terbuka dan menerangkan yang sejelas-jelasnya terkait dengan penggunaan anggran tersebut," jelasnya.

Selanjutnya Robi menambahkan, apabila terbukti adanya markup harga yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu, saya meminta kepada aparat penegak hukum segera memproses dan tindak tegas oknum tersebut.

"Jika terbukti adanya markup, saya meminta kepada APH segera tindak pelakunya," imbuhnya.

Dikarenakan data yang saya pegang, di RAB penggunaan untuk program kegiatan sarana dan prasarana Kelurahan Tinggar tidak disebutkan item mereknya, melainkan hannya harga peritemnya saja.

"Sudah jelas di RAB tidak ada merek item yang harus dibeli, cuman ada harga notebook/laptop core i7 perunit Rp 8.500.000 dan soud system Rp 15.000.000 satu unit," ucapnya.

Masih kata Robi, di RAB disebutkan untuk penjaga kelurahan pertahun digajih dengan nilai mencapai Rp 12.000.000, kenapa untuk peralatan yang sudah dibelanjakan disimpan dirumahnya.

"Dengan alasan penjaga toko sudah tua, menurut saya itu tidak masuk akal dan dikemanakan uang tersebut? Kenapa yang selalu menjawab pertanyaannya hannya Camat saja, sedangkan Lurah hannya diam seribu bahasa," tutupnya.

Penulis : Lahudin
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kegiatan Penyediaan Sarpras Kelurahan Tinggar Diduga Dijadikan Ajang Korupsi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan