Terkait Material Jides, Pemilik Lahan Tidak Terima

serangtimur.co.id
Senin, Juli 27, 2020 | 20:41 WIB Last Updated 2020-07-27T14:06:08Z


SERANG (STC) - Dengan adanya kegiatan Jaringan Irigasi Desa (Jides) yang sedang dikerjakan oleh Kelompok Tani Mekar Jaya 2, pemilik lahan merasa keberatan dengan adanya tumpukan material berupa batu dan pasir yang disimpan di area persawahan milik Wardi, warga Kampung Bojong Gadung, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Salah satu keluarga pemilik lahan, Aswadi Mastur merasa keberatan dan di rugikan, karena dengan adanya material di lahannya, dirinya tidak bisa menggarap lahannya untuk bercocok tanam.

"Tadinya sawah itu mau di bajak pakai kelektor, akan tetapi ketua kelompok tani Mekar Jaya 2 tidak ada ijin atau pemberitahuan terlebih dahulu jadi wajar saya keberatan," katanya kepada media melalui pesan WhatsApp, Senin (27/07/2020).

Masih menurut Wardi, di situ ada sawah kakak yang digunakan untuk menaruh pasir dan batu, sampai sekarang ketua poktan tidak mau bertanggung jawab untuk memindahkan material tersebut.

"Kita merasa sudah dirugikan, terus mereka malah angkat tangan tidak mau membersihkan sisa pasir yang tergeletak disawah, akhirnya kami yang mengalah untuk membersihkan sisa materialnya," tambahnya.

Untuk diketahui, kegiatan optimasi lahan FMSRB jenis pekerjaan Jaringan Irigasi Desa (Jides) yang dikelola Poktan Mekar Jaya 2 dengan luas lahan 50 hektare dan anggran mencapai Rp 55.000.000 tahun anggran 2020, diduga dalam tahapan pelaksanaannya, selain mengurangi ketinggian pondasi, poktan Mekar Jaya 2 menggunakan lahan orang tanpa izin terlebih dahulu.

#Nurlan
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Material Jides, Pemilik Lahan Tidak Terima

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan