Terkait Persoalan Pembangunan Jalan Gandul-Silebu, LSM GTAR : Pemkab Serang Diduga Tutup Mata

serangtimur.co.id
Kamis, Juli 16, 2020 | 20:26 WIB Last Updated 2020-07-16T14:05:27Z


SERANG (STC) - Terkait dengan adanya peningkatan Jalan Gandul - Silebu yang berlokasi di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang diduga tutup mata dengan adanya permasalahan yang terjadi disekitar pembangunan jalan dengan jenis rigid pavement.

Hal tersebut diungkapkan Sekjen LSM Gtar Indra Kurniawan, menurutnya pihak Pemkab Serang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kurang tegas dalam mengambil sikap dan keputusan yang terjadi di lokasi.

"Hingga saat ini, terjadi polemik di sekitar lokasi pembangunan. Dimana terdapat dua kubu yang bisa saja menjadi bencana, apabila stakeholder tidak bisa memberikan keputusan ataupun memberikan penjelasan yang signifikan," ungkapnya.

Masih kata Sekjen LSM Gtar, dirinya meminta kepada semua pihak yang terlibat pada kegiatan peningkatan Jalan Gandul - Silebu agar lebih terbuka untuk memberikan informasi yang lebih jelas.

"Kegiatan ini di danai dari  Dana Alokasi Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DAU APBD) Kabupaten Serang tahun 2020. Yang jelas anggota DPRD harua mengambil sikap dan tindakan atas pembangunan Jalan Gandul - Silebu yang diduga tidak sesuai dengan speak gambar," tambahnya.

Selanjutnya Indra Kurniawan mengatakan bahwa dirinya meminta kepada seluruh elemen agar bisa memberikan kejelasan terkait kegiatan tersebut.

"Apabila masih belum ada penjelasan dari Dinas terkait dan Pemkab Serang, kami dari LSM Gtar akan melayangkan surat kepada BPK dan akan melakukan aksi demo," katanya.

Untuk diketahui, peningkatan Jalan Gandul - Silebu nomor kontrak 620/16-PK.3457/SPK/JL-GDL-SLB/PPK-BM/DPUPR/2020, tanggal kontrak 16 Maret 2020 dengan nilai anggaran mencapai Rp 2.925.000.000,- bersumber dari APBD-DAU Kabupaten Serang tahun anggaran 2020, yang sedang dikerjakan CV. ALDI PASHA dan kosultan PT. PAJAR KONSULTAN, saat ini kegiatan tersebut sedang dipermasalahkan oleh warga Kampung Kadu Buntung. Pasalnya, titik lokasi yang sekarang sedang di bangun, bukan di Kampung Kadu Buntung, melainkan di Kampung Sukajadi.

Terpisah, Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi saat hendak di konfirmasi melalui sambungan telepon, namun pihaknya tidak pernah merespon panggilan telepon dari media, bahkan saat meminta waktu untuk bertemu melalui WhatsApp, yang bersangkutan tetap tidak menjawab, seolah mengabaikanya.

#Lahudin_Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Persoalan Pembangunan Jalan Gandul-Silebu, LSM GTAR : Pemkab Serang Diduga Tutup Mata

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan