Cegah Covid-19, Kodim 0602/Serang Berikan Sanksi Ringan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Ansori S
Kamis, Agustus 20, 2020 | 21:18 WIB Last Updated 2020-08-20T14:18:47Z


SERANG | Kondisi pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah pusat telah menerapkan protokol kesehatan. Guna mendukung hal tersebut, Kodim 0602/Serang di bawah komando Kolonel Inf Soehardono melakukan aksi bagi - bagi masker serta memberikan sanksi ringan seperti push up dan mengucapkan janji untuk selalu memakai masker, bagi masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan.

Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Soehardono mengatakan langkah konkrit yang dilakukan pihaknya, salah satunya  pada saat kunjungan ke Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, pihaknya turut melakukan sosialisasi sekaligus membagikan masker gratis bagi masyarakat.

"Kita berikan arahan agar masyarakat tahu betapa pentingnya menaati protokol kesehatan di masa pandemi saat ini," ujarnya, Kamis (20/8/2020).

Ia mengatakan, bagi yang tidak memiliki masker, Kata Soehardono langsung diberikan, bahkan sampai di pasangkan.

"Itu kita lakukan agar memberikan efek jera, karena masyarakat juga masih banyak yang mengabaikan pentingnya protokol kesehatan, aksi itu akan terus kita lakukan, untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran covid-19," tutupnya.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Covid-19, Kodim 0602/Serang Berikan Sanksi Ringan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan