Kesti TTKKDH Ranting Desa Kragilan dan Undar Andir Resmi di Kukuhkan

Ansori S
Minggu, Agustus 23, 2020 | 01:40 WIB Last Updated 2020-08-22T18:57:16Z


SERANG | Kesti Tjimande Tarik Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Kepengurusan Ranting Desa Kragilan dan Ranting Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, masa bakti 2020-2025 resmi di kukuhkan, Sabtu (22/8/2020).

Hadir dalam acara tersebut, Muspika Kecamatan Kragilan, Camat Kragilan, Babinsa Koramil Kragilan, DPAC BPPKB Kragilan, Pemuda Pancasila, anggota TTKKDH Kecamatan Kragilan dan tamu undangan lainnya.

Pengesahan kepengurusan ranting dua Desa di Kecamatan Kragilan, langsung dipimpin oleh ketua DPW II H.TB Arif Hidayat, serta di dampingi pengurus DPW II, H. Mulyadi, Roni Johan, SE selaku pembina, kesepuhan, alim ulama dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, ketua DPW II H.Tb Arif Hidayat menjelaskan, bahwa TTKKDH adalah sarana pelestarian kesenian tradisional pencak silat dan berkomitmen melaksanakan program kerja sesuai tujuan di bentuknya TTKKDH.


"Dalam setiap kegiatan kesti TTKKDH selalu, kita mengutamakan membacakan kalam ilahi untuk membentengi diri, agar tidak terkontaminasi kemajuan zaman yang bisa merusak moral. Hal tersebut bagian dari upaya TTKKDH melestarikan tradisi kearifan lokal," jelasnya.

Semetara itu, Ketua Ranting Desa Kragilan Agus Susanto, mengatakan bahwa dirinya siap membangun Kesti TTKKDH bersama pengurus ranting ranting yang sudah terbentuk dan di sahkan.

"Kami siap membangun Kesti TTKKDH Kragilan," Kata Agus susanto.

Senada dengan itu, Ketua DPC Kesti TTKKDH Kragilan Rasman menyatakan siap mengemban amanah organisasi. Karena itu, dirinya meminta dukungan dan peran aktif dari seluruh jajaran pengurus.

"Bimbingan dan nasehat dari para sesepuh juga sangat kami perlukan agar dapat maksimal melaksanakan program kerja yang sejalan dengan tujuan pembentukan TTKKDH," tukasnya.

#Alfi_Bantolo
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kesti TTKKDH Ranting Desa Kragilan dan Undar Andir Resmi di Kukuhkan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan