Kegiatan Program Pisew Desa Pudar Kecamatan Pamarayan Diduga Tidak Sesuai Spek

serangtimur.co.id
Minggu, Agustus 23, 2020 | 10:48 WIB Last Updated 2020-08-23T03:48:56Z


SERANG | Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) yang sedang dikerjakan di Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, diduga dalam pekerjaan rabat beton tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pantauan serangtimur.co.id dilokasi beberapa waktu yang lalu, nampak ketinggian betonisasi kurang dari 20 centimeter, bekisting ditanam, serta untuk adukan campuran mutu beton, terindikasi tidak sesuai dengan jobmix mutu beton.

Ketika dikonfirmasi, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Sanukri mengatakan bahwa untuk kegiatan fisik Pisew ini dikerjakan pada saat malam Idul Adha kemarin. Pekerjaan ini sendiri cukup lama, hampir 6 sampai 7 bulan dari progres itu sendiri.

"Untuk jenis kegiatan tergantung pengajuan dari pihak Desanya. Untuk Kecamatan Pamarayan mengajukan 3 Desa, yakni Desa Pamarayan, Desa Pudar dan Desa Sangiang. Berhubung Desa Pudar yang lebih membutuhkan, maka dari itu kita bangun infrastrukturnya di Desa Pudar," kata BKAD Sanukri, Jum'at (21/08/2020).

Terkait dengan volume yang sedang dikerjakan, Sanukri menambahkan bahwa volume yang dibangun panjangnya mencapai 652 meter dengan lebar 4 meter dan ketebalan 20 centimeter dengan cara beton manual.

"Untuk anggaran Rp 600 jt per program dan mutu beton kita menggunakan K-175. Untuk uji laboratorium sudah kami tempuh," tambahnya.


Sementara itu, Konsultan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten, Adam ketika dikonfirmasi terkait mutu beton K-175, dirinya menjelaskan bahwa itu semua sudah tertera pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah di ajukan oleh pihak Desa.

"Itu semua sudah jelas di RAB dan tenaga ahlinya, sudah ada uji labnya di daerah Warung Pojok, Kota Serang," jelasnya.

Untuk kegiatan Pisew sendiri, itu kegiatannya tidak boleh diborongkan dan tidak bisa dipihak ketigakan. Untuk sanksinya saya belum tahu, yang jelas untuk pertanggungjawabnnya ada sama pihak BKAD.

"Sanksi pasti ada, yang jelas itu tidak sesuai dengan aturan. Untuk Jobmix nanti akan saya kirimkan melalui pesan WhatsApp" imbuhnya.

Untuk diketahui, Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) dari Kementerian PUPR Ditjen Cipta Karya bertujuan untuk meningkatkan pengembangan sosial ekonomi wilayah berbasis pada potensi sumberdaya lokal untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah melalui pembangunan infrastruktur wilayah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Di Provinsi Banten sendiri ada 23 kegiatan Pisew yang dilaksanakan pada tahun 2020 ini, yang tersebar di 4 Kabupaten atau Kota.

#Lahudin
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kegiatan Program Pisew Desa Pudar Kecamatan Pamarayan Diduga Tidak Sesuai Spek

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan